POLRI mengungkapkan bahwa 53 terduga teroris yang ditangkap di 11 provinsi, berencana melakukan aksi teror pada peringatan HUT RI atau 17 Agustus lalu.
Hal tersebut diketahui dari keterangan para tersangka dalam pemeriksaan oleh penyidik Densus 88 Antiteror Polri.
"Ini sesuai keterangan dari beberapa tersangka yang kami tangkap. Memang kelompok JI ingin menggunakan momen 17 Agustus atau Hari Kemerdekaan," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers, Jumat (20/8).
Baca juga: Densus 88 Kembali Tangkap Terduga Teroris, Total Jadi 53
Lebih lanjut, dia menjelaskan aksi atau rencana teror tersebut mampu digagalkan Densus 88. Pasalnya, tim Densus 88 telah melakukan upaya penindakan sepanjang 12-17 Agustus.
"Ini sudah sebelumnya, kami tangkap 53 orang di 11 provinsi. Mulai dari 12 Agustus hingga 17 Agustus," imbuh Argo.
Baca juga: Mantan Teroris Poso Upacara Kemerdekaan di Tamanjeka
Adapun barang bukti yang diamankan berupa kotak amal, kotak infaq, senjata api rakitan, peluru dan pistol. Kemudian, beberapa buku dan beberapa peluru dengan kualitas tinggi yang sudah ditempatkan dalam satu wadah.
Selain itu, ada beberapa kaleng untuk menyimpan uang. Lalu, terdapat foto yang disita sebagai barang bukti. "Tentunya dari Densus 88 telah melakukan lidik panjang dan lama. Jadi, sudah mempunyai alat bukti dalam kegiatan ini," pungkasnya.(OL-11)