19 August 2021, 17:19 WIB

Kondisi Penegakan Hukum Buruk, Kepercayaan kepada KPK di Bawah Pengadilan


Dhika Kusuma Winata |

HASIL survei yang dirilis Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) mengungkapkan penilaian publik terhadap kondisi penegakan hukum di Tanah Air saat ini buruk. Survei itu juga mengungkap tingkat kepercayaan publik kepada institusi penegak hukum tak terlalu tinggi.

"Yang menilai kondisi penegakan hukum buruk/sangat buruk sebanyak 41,2%, lebih banyak dibandingkan yang menilai baik/sangat baik 25,6%. Yang menilai sedang 30,1% dan yang tidak menjawab 3,2%," kata Direktur Riset SMRC Deni Irvani, Kamis (19/8).

Survei tersebut digelar kurun waktu 31 Juli hingga 2 Agustus 2021. Ada 1.000 responden yang dipilih secara acak dan diwawancara melalui telepon dengan margin of error survei 3,2% dan tingkat kepercayaan 95%.

Di level lembaga penegak hukum, survei itu juga mengungkap kepercayaan publik tak terlalu tinggi. Terhadap lembaga pengadilan, ada 61% responden yang menyatakan sangat/cukup percaya. Sebanyak 35% responden menyatakan kurang/tidak percaya dan sisanya 4% tak memberi penilaian.

Terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi, 60% responden menyatakan percaya sedangkan 36% menyatakan kurang/tidak percaya kepada komisi antirasuah. Adapun 4% sisanya tak menjawab.

Baca juga: Polri: Mural "Jokowi 404: Not Found" Sah-sah Saja, Jangan Ditindak

Untuk kejaksaan, hanya 59% yang sangat/cukup percaya dan 36% mengaku kurang/tidak percaya. Terhadap kepolisian, hanya 58% yang percaya dan 38% lainnya menyatakan tidak percaya. Tingkat kepercayaan kepada institusi-institusi penegak hukum itu meski di atas 50% dinilai perlu menjadi perhatian lantaran tak terlalu tinggi.

"Tingkat kepercayaan warga terhadap lembaga-lembaga penegak hukum tidak terlalu tinggi meskipun yang percaya masih di atas 50%," imbuh Deni.

Temuan lain dalam survei itu yakni persepsi negatif seputar iau korupsi. Mayoritas responden yakni 53% menilai korupsi di Tanah Air saat ini semakin banyak dibandingkan tahun lalu. Yang menilai sebaliknya hanya 8% sedangkan  yang menilai sama saja 31%. (Ant/OL-4)

BERITA TERKAIT