08 August 2021, 11:27 WIB

Calon Panglima TNI Harus Berkomitmen Tuntaskan dan Cegah Pelanggaran HAM


mediaindonesia.com |

PANGLIMA TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun pada November 2021. Berdasarkan Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, masa dinas keprajuritan untuk perwira paling tinggi sampai usia 58 tahun.

Sesuai urut kacang maka pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto adalah dari matra Laut (AL).

Dalam keterangan yang dukutip, Minggu (8/8/2021), Manajer Advokasi ELSAM, M. Busyrol Fuad, mengatakan ada beberapa kriteria untuk bisa mengantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun pada November 2021 mendatang. Selain harus bebas dari pelanggaran HAM di masa lalu, calon Panglima TNI juga harus memiliki rekam jejak yang baik.

"Calon Panglima TNI harus berkomitmen untuk memastikan penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu, termasuk untuk mencegah terjadinya keberulangan pelanggaran HAM," ujar M. Busyrol Fuad di Jakarta, Sabtu.

"Kami juga mendesak agar calon Panglima TNI harus menghormati dan berkomitmen dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM dalam tugas dan fungsi TNI. Calon panglima TNI harus juga melanjutkan agenda-agenda reformasi militer, khususnya untuk membangun TNI yang lebih professional kedepan," tambahnya.

Busyrol memaparkan, hal lain yang juga harus menjadi perhatian dalam pergantian Panglima TNI adalah soal keberimbangan rotasi antar-matra. Jika merujuk UU TNI sebenarnya cukup jelas bahwa pergantian Panglima TNI perlu dilakukan dengan memastikan keberimbangan dalam rotasi antar matra. 

"Ini penting, mengingat jangan sampai terjadi kecemburuan di internal sehingga berdampak pada soliditas di internal TNI," paparnya.

Busyrol menegaskan, jika dalam perspektif keberimbangan rotasi antar-matra, maka sesuai urutan, saatnya Presiden merotasi pimpinan TNI dari AU ke AL. Langkah normatif ini penting untuk diperhatikan dan harus diambil untuk menjaga stabilitas internal TNI, namun dengan tetap memperhatikan berbagai kriteria lain yakni bebas dari pelanggaran HAM.

Namun Busyrol enggan memaparkan lebih detail terkait sosok Laksamana TNI Yudo Margono sebagai pengganti Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dengan alasan belum memiliki data dan laporan.

"Untuk itu saya belum bisa komentar lebih jauh. Kami belum mempunyai laporan," paparnya.

Saat ini ada dua nama Jenderal yang mencuat kuat dan digadang-gadang akan menggantikan posisinya sebagai Panglima TNI.

Kedua sosok yang namanya kerap santer dibicarakan adalah KSAL Laksamana Yudo Margono dan KSAD Jenderal Andika Perkasa namun siapa nantinya yang akan dipilih untuk menggantikan Panglima TNI Hadi Tjahjanto adalah hak prerogatif dari Presiden Jokowi. (RO/OL-09)

BERITA TERKAIT