KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa keberatan dengan rekomendasi dugaan maladimistrasi pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) dari Ombudsman. Lembaga Antikorupsi itu pun mengirimkan surat ke Ombudsman.
"Sudah dikirimkan suratnya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Jumat (6/8).
Ghufron menyerahkan respons surat dari KPK itu kepada Ombudsman. Lembaga Antikorupsi itu menilai respons penolakan atas rekomendasi itu sudah benar.
Baca juga: Novel Sayangkan KPK Tolak Rekomendasi Ombudsman
Sebelumnya, KPK ogah ambil pusing terkait penolakan pelaksanaan rekomendasi Ombudsman. Lembaga Antikorupsi mengaku tidak tahu konsekuensinya jika menolak rekomendasi itu.
"Kami berharap teman-teman bisa mempertanyakan ke Ombudsman RI untuk kemudian (menanyakan) ketentuannya bagaimana," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/8).
Ghufron juga menegaskan pihaknya ogah mencampuri sikap Ombudsman jika protes dengan penolakan KPK. Menurutnya, hal itu hak Ombudsman untuk protes dengan sikap KPK.
"Karena itu kan rezimnya hukum penerimaan laporan dan pemeriksaan di Ombudsman RI, maka silahkan kepada Ombudsman RI solusinya seperti apa," tutur Ghufron. (OL-1)