04 August 2021, 08:25 WIB

KPK Minta Aa Umbara Buktikan Ada Pihak yang Dalangi Kasusnya


Candra Yuri Nuralam |

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna membuktikan sosok orang berinisial HK dalam persidangan. Aa Umbara menyebut HK berupaya mendorong proses hukumnya.

"Mengenai materi perkara ini silahkan nanti pada proses pembuktian. Terdakwa juga diberi kesempatan yang sama untuk melakukan pembelaan dan membuktikan sebaliknya," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri, Rabu (4/8).

Ali juga mempersilahkan Aa Umbara membeberkan dugaan itu dengan bukti di persidangan. Menurut Ali, Aa Umbara punya hak yang sama untuk memperjuangkan keadilan di depan meja hijau.

Baca juga: KPK Selesaikan Penyidikan Bupati Bandung Barat Aa Sutisna Umbara di kasus Bansos

"Demikian juga penasihat hukumnya, sehingga tidak pada tempatnya jika disampaikan ke publik saat ini," ujar Ali.

KPK memastikan bakal menindak HK jika terlibat. Lembaga Antikorupsi itu memastikan tidak akan pandang bulu.

"Segala fakta-fakta kami pastikan akan digali oleh tim jaksa penuntut umum (JPU)," tutur Ali.

Lembaga Antikorupsi juga meminta KPK masyarakat untuk memantau persidangan Aa Umbara. Proses persidangan Aa Umbara dipastikan terbuka untuk umum.

Sebelumnya, kuasa hukum tersangka kasus korupsi bantuan sosial Aa Umbara, Rizky Rizgantara, menuding ada pihak-pihak yang sengaja mendalangi kasus klienya. Seseorang berinisial HK disebut berupaya mendorong proses hukum bagi Aa Umbara.

"Ada peristiwa HK mendorong proses hukum klien kami agar cepat diproses naik ke tahap penyidikan, ada penahanan, dan lain sebagainya," ucap Rizky di Gedung KPK, Senin (3/8). (OL-1)

BERITA TERKAIT