20 May 2021, 16:19 WIB

KPK Tegaskan Penanganan Kasus Terus Berjalan


Dhika Kusuma Winata |

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kerja-kerja di lembaga antirasuah tak terganggu di tengah polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) dan penonaktifan 75 pegawai. KPK menyatakan penanganan kasus dan kerja-kerja lain tetap berjalan seperti biasa.

"Perlu kami sampaikan bahwa di KPK telah terbangun sistem kerja yang terstruktur dengan baik. Saat ini seluruh kerja-kerja KPK tetap berlangsung seperti biasanya," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (20/5).

Pernyataan itu menepis anggapan kerja-kerja di KPK terganggu menyusul dinonaktifkannya 75 pegawai termasuk sejumlah penyidik dan penyelidik.

Ali Fikri menyampaikan kerja-kerja di bidang penindakan masih tetap berjalan. Begitu juga dengan berbagai program dan kegiatan di kedeputian yang lain.

Baca juga: Firli: Semangat Harkitnas Diperlukan dalam Perang Lawan Korupsi

Ia menyatakan kerja-kerja di seluruh kedeputian dilakukan secara kolektif dalam wadah satgas dan tidak ada yang dikerjakan secara individual. Setiap pegawai memiliki tugas yang dituntaskan secara tim.

Ia mencontohkan, dalam penanganan perkara suap yang melibatkan penyidik Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai, KPK terus bekerja mengumpulkan bukti-bukti untuk pengembangan perkara.

"Proses penyidikan perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh aparat penegak hukum atau penyelenggara negara yang diduga dilakukan SRP (Stepanus Robin) dan pihak tersangka lainnya terus berjalan. KPK masih terus mengumpulkan bukti-bukti sebagai tindak lanjut pengembangan terkait dugaan perbuatan tersangka SRP dkk," ucapnya. (Dhk/OL-09)

BERITA TERKAIT