INDONESIA mengajak negara anggota Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk semakin memperkuat kerja sama internasional pencegahan dan penanggulangan kejahatan transnasional. Termasuk juga mengenai pencapaian Agenda Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, khususnya Tujuan 16.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD saat menyampaikan pernyataan secara virtual dari Jakarta pada pertemuan The 14th United Nations Congress on Crime Prevention and Criminal Justice yang berlangsung di Kyoto Jepang (7/3).
“Pembangunan berkelanjutan dan penegakan hukum saling berkaitan dan memperkuat satu sama lainnya,” kata Mahfud.
Ia mengatakan kerja sama negara-negara dalam penanggulangan kejahatan dapat mendorong pencapaian Agenda 2030. Pencapaian SDGs juga dapat berkontribusi pada pemberantasan segala bentuk kejahatan, termasuk kejahatan lintas negara.
Indonesia mengusulkan pembentukan norma dan standar internasional guna memenuhi SDG khususnya Tujuan 16.2 mengenai pengakhiran tindak kekerasan terhadap anak, terutama anak yang terdampak teroris dan kelompok ekstrim.
Standar tersebut akan focus kepada tiga aspek, yaitu pencegahan, rehabilitasi dan reintegrasi, dengan menjunjung hak-hak anak. Mahfud juga menyebutkan bahwa Indonesia telah mengintegrasikan reformasi keadilan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Melalui RPJMN ini, Indonesia menetapkan tujuan untuk sistem peradilan yang efektif, transparan, dan akuntabel yang mudah diakses dan terjangkau.
Pada sesi ke-14 Kongres PBB yang dihadiri 82 pejabat tingkat menteri ini dan pejabat tingkat tinggi lainnya, Mahfud juga mengingatkan kembali negara-negara untuk memberikan perhatian pada kejahatan perikanan.
“Perlu adanya perhatian serius negara-negara PBB untuk mengatasi masalah kejahatan perikanan karena terdapat keterkaitan erat antara kejahatan perikanan dengan kejahatan lintas negara lainnya, seperti penyelundupan manusia, perdagangan orang dan perdagangan narkoba," paparnya.
Baca juga : Mahfud: Pemerintah Tidak Anggap KLB Partai Demokrat Ilegal
Ia juga menyampaikan bahwa kerja sama internasional perlu semakin diperkuat guna melindungi generasi mendatang dari segala bentuk kejahatan, khususnya kejahatan terorganisir transnasional.
Sesi ke-14 Kongres PBB mengenai Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana diselenggarakan secara hybrid di Kyoto, Jepang mulai tanggal 7-12 Maret 2021.
Situasi pandemi tidak menyurutkan partisipasi pejabat tinggi dari berbagai negara PBB untuk mengikuti berbagai pertemuan sesi ke-14 Kongres PBB baik pleno, side event dan maupun special event yang dimungkinkan melalui platform virtual ini. Menteri Hukum dan HAM, Yassona H. Laoly dan Kepala BNPT, Boy Rafli Amar menjadi pembicara secara virtual pada beberapa side events kongres ini.
Crime Congress dilaksanakan setiap lima tahun sekali dan merupakan forum yang mempertemukan para pembuat kebijakan (pemerintah), praktisi, akademisi, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat sipil untuk membahas dan bertukar pandangan mengenai perkembangan pencegahan kejahatan dan peradilan pidana.
Mahfud memimpin delegasi RI yang seluruhnya hadir secara virtual dan beranggotakan Menteri Hukum dan HAM, Jaksa Agung, Kepala BNPT dan sejumlah delegasi dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, BNPT, POLRI, BNN, Mahkamah Agung, KBRI Tokyo serta KBRI/PTRI Wina. (OL-2)