KPK memanggil sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PU-Pera Tahun Anggaran 2017-2018. Salah satu saksi yang dipanggil, yakni politikus PAN Dipo Nurhadi Ilham.
“Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka RD (Rizal Djalil),” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, kemarin.
Dipo merupakan anak dari mantan anggota BPK Rizal Djalil yang menjadi tersangka dalam kasus itu. Penyidik KPK juga memanggil saksi lainnya yakni hakim Pengadilan Agama Bogor Ida Zulfatria. KPK juga memeriksa Hakim Pengadilan Agama Bogor Ida Zulfatria.
KPK sebelumnya menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap SPAM itu, yakni Rizal Djalil dan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo. Keduanya diduga terlibat kongkalikong terkait dengan proyek SPAM.
Dalam kasus itu, KPK menduga Rizal turut memuluskan agar PT Minarta Dutahutama mendapatkan proyek di lingkungan Direktorat SPAM Kementerian PU-Pera yaitu proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria.
Rizal diduga merima suap dari Leonardo senilai S$100 ribu. Kasus itu merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) sebelumnya. Saat itu, KPK menjerat 8 orang sebagai tersangka yang saat ini telah divonis bersalah menerima dan/atau memberikan suap.
Kasus yang menjerat Rizal itu bermula pada Oktober 2016, BPK melakukan pemeriksaan pada Direktorat SPAM Kementerian PU-Pera sebagaimana tertuang dalam Surat Tugas BPK tertanggal 21 Oktober 2016. Surat ditandatangani Rizal dalam kapasitasnya sebagai anggota IV BPK.
Surat tersebut menjadi dasar pemeriksaan atas pengelolaan infrastruktur air minum dan sanitasi air limbah pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU-Pera dan instansi terkait pada 2014, 2015 dan 2016 di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Barat dan Jambi. (Dhk/P-1)