06 July 2020, 16:53 WIB

Demokrat: Pengesahan RUU PDP Mendesak, Bukan RUU HIP


Insi Nantika Jelita |

PARTAI Demokrat mendesak Dewan Perwakilan Rakyat RI didesak untuk segera mengesahkan Rancangan Undang- Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

Berkaca dari kasus pembocoran data pribadi pegiat media sosial Denny Siregar, Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan, data pribadi rawan diretas dan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

"Ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa betapa pentingnya UU Perlindungan Data Pribadi itu. Harus segera disahkan oleh DPR, bukan malah membahas RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila) yang tidak jelas juntrungannya," jelas Ferdinand kepada Media Indonesia, Jakarta, Senin (6/7).

Kebocoran data tersebut, menurutnya, sangat mengganggu kenyamanan siapa saja yang dirugikan. Ferdinand mengatakan data pribadi adalah hal yang sangat personal dan seharusnya tidak mudah diakses sembarangan oleh orang yang tidak kenal.

"Data seperti itu sudah bisa memalsukan banyak hal termasuk memalsukan hal-hal yang bersifat keuangan. Atau oleh orang jahat data seperti itu sudah bisa digunakan untuk melakukan kejahatan," kata Ferdinand.

Ia mencontohkan, kebocoran Nomor Induk Kependudukan, Nomor Kartu Keluarga, nama, atau alamat bisa digunakan misalnya oleh seseorang membeli sim card dan menggunakan data itu sebagai identitas sim card baru.

Kemudian bisa juga kasusnya digunakan untuk membuat akun media sosial palsu dan melakukan kejahatan misalnya penipuan dan fitnah.

"Ketika penyidik melakukan penyelidikan maka yang pertama sekali kan dicari adalah orang dalam identitas sim card yang digunakan baik mendaftar nomor telepon maupun data internet. Ini sesuatu yang sangat mengerikan bila digunakan orang jahat," pungkas Ferdinand. (OL-4)

BERITA TERKAIT