PRIORITAS rapid test virus korona (covid-19) kepada anggota DPR beserta keluarga mendapat tentangan publik.
Seperti melalui petisi yang dibuat oleh warga bernama Michelle Dian Lestari di petisi.org pada Senin (23/3), telah ditandatangani lebih dari 3.500 orang hanya dalam 10 jam.
Dalam petisi itu, Michelle mengaku sangat gembira mendengar pemerintah RI membeli 50.000 rapid test kit untuk covid-19, karena pengetesan massal dengan skala besar.
"Namun betapa terkejutnya kami saat tahu bahwa dari 50.000 test kit yang didatangkan dari Tiongkok itu, ada alokasi khusus untuk anggota DPR, keluarga, dan karyawan mereka yang dijadwalkan pada Kamis (26/)," tulisnya.
Padahal, sambung dia, per Senin (23/3), di Jakarta sudah ada 42 pekerja kesehatan yang positif covid-19 dan tujuh tenaga kesehatan yang meninggal dunia di Indonesia karena kekurangan alat pelindung diri (APD).
"Kami menjadi sangat marah! Apa urgensinya mengetes 527 anggota DPR, beserta anak istri dan karyawan mereka, sementara ada ribuan lain yang lebih memerlukan tes tersebut?"
Michele menambahkan, selaku pembayar pajak dan pemegang nomor pokok wajib pajak (NPWP), menuntut:
1. Agar Rapid Test Kit TIDAK DIBERIKAN KEPADA ANGGOTA DPR, KELUARGA DAN KARYAWAN MEREKA, MELAINKAN KEPADA OPD DAN TENAGA KESEHATAN DI GARDA TERDEPAN YANG LEBIH MEMBUTUHKAN.
2. Agar ANGGOTA DPR MENGADAKAN SENDIRI RAPID TEST KIT dari dana asuransi mereka, atau SETIDAKNYA MENUNGGU HINGGA SEMUA ODP DAN NAKES DIBERIKAN TEST COVID-19 SAMPAI TUNTAS.
"Kita bisa melawan Covid-19 bersama, asal semuanya bahu membahu membantu satu sama lain, bukan dengan menggunakan keistimewaan jabatan untuk mendapatkan layanan." (X-15)