KEPASTIAN siapa yang bakal mengisi pos Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) tinggal menghitung hari. Presiden Joko Widodo kembali diingatkan untuk memilih figur yang betul-betul berintegritas dan kredibel karena dewas sangat sentral dan menentukan.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang bahkan menyatakan kehadiran Dewas KPK menyimpan potensi bencana sangat besar karena bisa membatalkan pengungkapan perkara rasuah. Untuk mengantisipasinya, semua pihak wajib bersatu mengawalnya dan memastikan pengisi pos baru di KPK itu berintegritas dan nihil konflik kepentingan.
“Potensi disaster dari kehadiran dewas bila merujuk kewenangan dalam UU KPK yang baru ialah bisa membatalkan perkara yang sudah firm atau kuat untuk dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Nasib buruk bisa menimpa pemberantasan korupsi ketika dewas menggugurkan perkara yang sudah matang,” ujar Saut seusai menjadi narasumber pada diskusi bertema Koruptor dihukum mati, retorika Jokowi? yang digelar Medcom.id, di Jakarta, kemarin.
Ia mengatakan kewenangan Dewas KPK luar biasa besar karena bisa menentukan nasib penanganan perkara hasil kerja penyelidik, penyidik, dan jaksa. Karena itu, mereka yang dipilih mutlak memiliki komitmen yang sangat kuat dalam pemberantasan korupsi.
Berdasarkan UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK, anggota Dewas KPK untuk kali pertama dipilih Presiden. Nama-nama itu rencananya diumumkan pada 20 Desember dan dilantik bersama jajaran komisioner KPK periode 2019-2023, sehari kemudian.
Saut mengajak seluruh masyarakat mengawal kehadiran Dewas KPK supaya bencana akibat konflik kepentingan dalam penanganan perkara korupsi tidak terjadi.
“Untuk tokoh, saya tidak mau berbicara si A atau B dan riwayat jabatan apa yang cocok. Itu tidak bisa menjadi acuan karena kerap menipu dan setiap manusia bisa berubah, dari baik jadi buruk serta sebaliknya. Jadi, track record hanya indikator,’’ ujar Saut.
Pertaruhan besar
Direktur Pusat Studi Hukum dan Teori Konstitusi Universitas Kristen Satya Wacana Umbu Rauta menyatakan pengisi jabatan Dewas KPK wajib propemberantasan korupsi. Hal itu menjadi syarat utama supaya tak terjadi konflik kepentingan.
“Potensi itu, konflik kepentingan di dewas, bisa saja terjadi. Yang bisa dilakukan ialah mencegah terjadinya konflik kepentingan dengan memilih figur yang propemberantasan korupsi,” terang Umbu.
Menurutnya, publik menaruh harapan besar kepada Presiden untuk benar-benar memilih orang yang tepat sebagai anggota Dewas KPK. Presiden tak boleh salah pilih karena pertaruhannya sangat besar dalam pemberantasan korupsi. “Presiden harus sungguh-sungguh menunjuk figur yang minim resistansinya atau dengan kata lain figur kata sosok yang tidak memiliki cacat secara integritas dan moral.’’
Ketika ditanya soal figur yang paling tepat untuk mengisi posisi Dewas KPK, Umbu enggan menjawab dengan alasan tidak mau memengaruhi keputusan Presiden. Dia tidak keberatan ketika disebutkan sejumlah tokoh antikorupsi semisal mantan hakim agung Artidjo Alkostar dan pengacara Todung Mulya Lubis. ‘’Namun, saya tidak pada posisi mengusulkan,” tukasnya. (X-8)