KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyidik kasus dugaan suap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera). Penyidik memanggil sembilan saksi. "Mereka akan diperiksa untuk tersangka LJP (Leonardo Jusminarta Prasetyo), komisaris PT Minarta Dutahutama," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, kemarin.
Kesembilan saksi berasal dari berbagai unsur. Tiga orang merupakan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Mereka ialah PNS BPK Nasruhan dan Ida Farida serta staf Sekretariat AKN VII BPK Abdul Harris. Komisi Antirasuah juga memanggil PNS Kementerian PU-Pera Juliana Lestari dan Rusdi.
Dari pihak swasta, KPK memanggil Direktur Utama PT Paesa Pasindo Engineering Panal Banjar Nahor, Direktur Utama PT Minarta Dutahutama Purnama Dasadiputra Prasetyo, dan dua Direktur PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) yang sudah menjadi terpidana dalam perkara itu, Lili Sundarsih dan Budi Suharto.
Dalam kasus itu, Lenardo ditetapkan sebagai tersangka bersama anggota BPK Rizal Djalil. Suap itu terjadi saat direktur SPAM mendapat pesan ada permintaan uang terkait pemeriksaan BPK Rp2,3 miliar.
Rizal menginformasikan bakal ada pihak yang mewakilinya bertemu direktur SPAM. Utusan Rizal datang dan menyampaikan ingin ikut dalam proyek di Direktorat SPAM.
Proyek yang diminati ialah SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp79,27 miliar. Permintaan itu disanggupi, proyek SPAM Hongaria dikerjakan PT Minarta Dutahutama.
Sebagai imbalan, Leonardo melalui perantara menyampaikan akan menyerahkan Rp1,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura untuk Rizal. Uang S$100 ribu dalam pecahan 1.000 diserahkan kepada Rizal melalui salah kurir di parkiran sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan. (Dhk/Medcom/P-3)