IZIN Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi kemasyarakatan yang terdaftar di Kementerian Dalam Negeri diketahui akan segera berakhir. Adapun, masa berlaku izin FPI akan berakhir pada 20 Juni 2019.
Menyusul beredarnya informasi tersebut, kini muncul petisi "Stop Ijin FPI" di Change.org yang mengajak publik menolak perpanjangan izin dengan alasan FPI merupakan kelompok radikal dan pendukung kekerasan.
Baca juga: Gerindra tak Persoalkan Jika Demokrat Keluar dari Koalisi
Petisi "Stop Ijin FPI" ini telah diteken lebih dari 36.000 orang pada Selasa (7/5) pukul 15.51 WIB. Petisi yang dibuat Senin (6/5) kemarin itu ditargetkan bisa diteken hingga 50 ribu orang.
"Mohon sebar luaskan petisi ini agar tercipta Indonesia yang aman dan damai," demikian tertulis petisi yang dibuat oleh akun Ira Bisyir dan ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Para peneken petisi meninggalkan alasannya setuju apabila izin FPI dihentikan. Salah satunya adalah Serevanus Daniel Melliano yang menginginkan Indonesia adil, aman dan saling bertoleransi.
Berbeda dengan Daniel, Lina Puji Lestari menyebut banyak kegiatan FPI yang meresahkan masyarakat Indonesia. "Banyak kegiatan yang meresahkan dari perilaku oknum2 ini, baiknya dibubarkan dan tidak diberikan izin kegiatan lagi." tulisnya. (OL-6)