BADAN Pengawas Pemilu meme-rintahkan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) bagi pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia, melalui metode pos.
Hal itu sebagai respons atas polemik perihal adanya surat suara tercoblos sebelum pemungutan suara di TPS di Malaysia pada 14 April lalu.
"Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur. Rekomendasi ini disampaikan untuk penuhi hak pilih guna menjaga integritas pemilu di Kuala Lumpur. Pemungutan suara ulang terbatas pada (metode) pos dengan jumlah pemilih terdaftar 319.293 orang," jelas komisioner Bawaslu, Rahmat Bagja, di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, kemarin.
Data pemilih tersebut berdasarkan jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih dengan metode pos. Kemudian, Bagja juga menuturkan bahwa Bawaslu merekomendasikan untuk memecat dua anggota PPLN Malaysia, yaitu Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Krisna KU Hanan dan staf KBRI Malaysia Djadjuk Natsir.
"Bawaslu juga merekomendasikan kepada KPU RI untuk mengganti PPLN sebanyak dua orang atas nama Krisna, wakil duta besar yang menurut kami untuk menghindari konflik kepentingan. Ia perlu diganti bersama Djadjuk Natsir," tegas Bagja.
Bawaslu, imbuhnya, merekomendasikan untuk memberhentikan keduanya dari PPLN untuk menjaga profesionalitas dalam penyelenggara pemilu di Kuala Lumpur.
Pendalaman
Selain itu, Bawaslu belum bisa memberi rekomendasi terkait kisruh pelaksanaan pemilu di TPS Konsulat Jenderal RI di Sydney, Australia, Sabtu (13/4) lalu. Bawaslu masih melakukan pendalaman, termasuk soal keberadaan relawan salah satu pasangan capres-cawapres di TPS tersebut yang belakangan diketahui merupakan warga negara asing (WNA).
"Terkait kisruh Sydney, kami masih mengkaji data dari pengawas kami di sana, juga berkoordinasi dengan KPU dan PPLN," ucap Ketua Bawaslu Abhan.
Warga negara asing di TPS Konsulat Jenderal RI di Sydney tersebut belakangan diketahui bernama Samsul Bahri. Samsul merupakan WNA yang menjadi relawan salah satu paslon. "Tentu itu menjadi bagian dari klarifikasi lebih lanjut dari kami," tutur Abhan.
Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta KPU mengevaluasi pelaksanaan pemilu di luar negeri karena masih banyak masalah dalam pelaksanaannya. Ia menyatakan itu terkait dengan permasalahan penyelenggaraan pemilu luar negeri, khususnya di Hong Kong dan Australia, mengenai jumlah daftar pemilih khusus luar negeri (DPKLN) atau pemilih yang belum terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT).
"KPU perlu mengevaluasi pelaksanaan pemilu di luar negeri sebab pemilu kali ini dinilai banyak terjadi masalah," kata dia.
Hal penting, menurutnya, agar dalam penyelenggaraan pemilu serentak selanjutnya, KPU dapat memfasilitasi seluruh WNI agar menggunakan hak pilih di luar negeri secara lebih baik.
Ketua MPR Zulkifli Hasan menilai berbagai masalah yang muncul dalam pemilu serentak kali ini harus dijadikan bahan evaluasi bagi semua pihak, khususnya penyelenggara pemilu. Salah satunya masalah proses dan pemungutan suara di luar negeri.
"Tentu itu perlu mendapat perhatian khusus dari penyelenggara pemilu, khususnya KPU. Tidak boleh ada WNI kehilangan hak pilih karena tidak dilayani secara baik," ujarnya. (Nav/Pro/P-2)