16 April 2019, 08:15 WIB

Soal Pemilu di Sydney, KPU Tunggu Rekomendasi Bawaslu


Insi Nantika Jelita |

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) ma­sih menunggu rekomendasi dari Bawaslu soal adanya permintaan pemilih di Sydney, Australia, agar digelar pemungutan suara ulang karena masih banyak pemilih yang kehabisan waktu sehingga tidak bisa mencoblos. KPU menunggu rekomendasi sebelum 17 April.

“Kita harus menunggu rekomendasi resmi dari Bawaslu. Kami me­­­nunggu, jangan sampai pas peng­­hitungan (suara) baru direkomendasi,” jelas komisioner KPU, Ilham Saputra, di Gedung KPU RI, Menteng, Ja­­karta, kemarin.

Kekisruhan di Sydney terjadi ketika TPS ditutup dan masih ada WNI yang antre untuk mencoblos. Ilham membantah bahwa Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) ­Sydney menutup TPS pukul 18.00 waktu setempat.

“Dalam laporan resmi dari PPLN Sydney kan sudah menyatakan tidak benar mereka menutup pas  pukul 18.00. Mereka masih diberi kesempatan sampai pukul 19.00. Kita tinggal menunggu hasil dari Panwaslu. Kalau memang ada pelanggaran atau ada hal yang memang harus direkomendasi untuk pemungutan suara susulan, kita harus menjalankan,” terang Ilham.

Terkait dengan hal itu, komisio-ner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengaku pihak PPLN kaget dengan jumlah partisipasi pemilih di luar negeri yang membeludak.

“Mungkin mere­ka (PPLN) kaget karena tingkat par­­tisipasi pemilih pada Pemilu 2014 untuk pileg itu hanya 23%. Sekarang membeludak begini, itu agak mengagetkan,” ujarnya, kemarin.

Kebanyakan pemilih di luar nege­ri yang membeludak itu masuk kategori daftar pemilih khusus (DPK). Nama mereka tidak masuk daftar pemilih tetap (DPT), tetapi bisa memilih dengan menunjukkan identitas berupa paspor.

“Surat suara hanya dipatok sesuai DPT, sama 2% cadangan. Mau antisipasi gimana. Dugaan kami mereka DPK. Masyarakat kita antusiasmenya mun­cul belakangan (ikut mencoblos),” ucap Pramono.

Di sisi lain, Badan Pengawas Pe­­­milu (Bawaslu) RI memastikan akan menindaklanjuti setiap peng­aduan atas dugaan kecurangan oleh kubu TKN Jokowi-Ma’ruf Amin maupun BPN Prabowo-Sandi.

Sejauh ini, kata komisioner ­Ba­­waslu Abhan, pihaknya belum me­­nemukan adanya kecu­rang­an terkait dengan berbagai in­­siden yang terjadi di luar negeri seperti di Hong Kong. Ia lebih menyoroti soal pendataan pemilih.

“Pendataan pemilih yang kurang valid sehingga masih ada pemilih yang harusnya masuk (daftar pemilih) malah enggak terdaftar,” tuturnya. (Nav/Ins/Dro/X-4)

BERITA TERKAIT