15 February 2020, 08:10 WIB

Valentine dan Korupsi


Usman Kansong Dewan Redaksi Media Group |

ALKISAH lelaki Betawi bertarung dengan lelaki Belanda memperebutkan perempuan cantik bernama Entin. Mereka bertarung menggunakan golok. Tanpa sengaja golok yang dipegang lelaki Betawi mengenai kepala Entin. Dia pun berteriak dalam logat Betawi, "Pale Entin, pale Entin." Pale maksudnya kepala. Orang Belanda mendengar teriakan 'pale Entin' serupa 'valentine'. Dari situlah istilah valentine muncul.

Itu memang cuma anekdot yang pernah saya dengar pada peringatan Hari Valentine atau 'Hari Kasih Sayang' 14 Februari beberapa tahun silam. Namun, bagi saya, anekdot itu merupakan ungkapan 'protes' atas larangan perayaan Hari Valentine karena itu bukan budaya Indonesia. Anekdot itu ingin mengatakan Valentine juga budaya kita.

Bila Valentine bukan budaya Indonesia, mungkin korupsilah budaya Indonesia. Budaya korupsi di Indonesia bahkan naik pangkat karena disertai budaya buron. Jadilah kita punya budaya korupsi lalu buron. Budaya korupsi lalu buron dilakoni bekas sekretaris MA Noerhadi dan calon anggota legislatif Harun Masiku. Disebut budaya karena korupsi yang diikuti buron terjadi berturut-turut, jadi semacam kebiasaan.

Tak enak memang menyebut korupsi budaya kita. Namun, per definisi tidak salah juga bila korupsi disebut budaya. Budaya secara umum ialah kebiasaan atau cara hidup yang senantiasa dipraktikkan suatu masyarakat. Di sini mengurus segala sesuatu, mulai mengurus kelahiran sampai kematian, tak bakal bila tak menyediakan upeti.

Secara antropologis, korupsi berkaitan dengan budaya. Korupsi terjadi karena kita masih menganut budaya malu atau shame culture. Orang baru malu bila perbuatan buruknya ketahuan orang lain. Sepanjang tidak ketahuan, tak mengapa berbuat buruk.

Namun, bahwa kita punya budaya malu pun perlu dipertanyakan. Pasalnya, para tersangka korupsi itu meski ketahuan dan tertangkap KPK bukannya tertunduk malu, malah terlihat semringah di depan kamera media.

Korupsi tidak menjadi budaya di satu masyarakat bila mereka memiliki budaya bersalah (guilt culture). Orang yang punya budaya bersalah tetap merasa bersalah dan serasa dikejar dosa bila dia berbuat buruk meski orang lain tidak mengetahuinya. Perasaan bersalah dan dikejar dosa ini membuat orang menghindari perilaku koruptif meski KPK tidak mengetahuinya.

Kembali ke urusan Hari Valentine, gara-gara menganggap Valentine bukan budaya Indonesia, banyak pemerintah daerah melarang orang memperingatinya. Pemerintah Kota Banda Aceh, misalnya, melarang warganya merayakan Valentine.

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bahkan mengharamkan perayaan Valentine karena 'Hari Kasih Sayang' itu bukan budaya Islam, tidak diajarkan Islam, berasal dari tradisi agama lain. Akan tetapi, Arab Saudi yang sering dijadikan rujukan beragama oleh orang Indonesia sudah mengizinkan perayaan Valentine sejak 2018. Dunia rupanya sudah terbolak-balik. Ketika Arab Saudi semakin terbuka, kita justru semakin sempit dalam beragama.

Hari Valentine sudah menjadi budaya global. Tidak ada satu negara pun, apakah Romawi, Yunani, Amerika, atau Inggris, yang mematenkan Hari Valentine sehingga negara lain tak boleh merayakannya.

Yang paling konyol Pemerintah Kota Makassar. Saat menjelang perayaan Hari Valentine, Pemkot Kota Makassar mengeluarkan imbauan larangan menjual kondom secara bebas. Pemkot Makassar berasumsi Hari Valentine menjadi ajang muda-mudi melakukan seks bebas.

Ini yang otaknya kotor siapa, pemkot atau muda-mudi Makassar? Hari Valentine itu hari kasih sayang, bukan hari 'sayang-sayangan'. Kasih sayang itu bukan cuma untuk kekasih atau pacar, tetapi untuk orang-orang terkasih seperti orangtua, anak, saudara, istri, suami, juga untuk orang-orang yang perlu 'dikasihani' semisal orang yang hidupnya susah.

Akan tetapi, koruptor, apalagi yang buron, tidak pantas dikasihi atau dikasihani di 'Hari Kasih Sayang' sekalipun. Koruptor dikasihi dan dikasihani dengan diberi remisi justru pada peringatan hari-hari besar keagamaan dan hari kemerdekaan.

Bila ingin melarang, jangan larang perayaannya, melainkan laranglah cara-cara maksiat yang mungkin terjadi ketika orang merayakannya. Bila terjadi perbuatan maksiat, misalnya perkosaan atau korupsi, dalam perayaan apa pun, apakah Hari Valentine, Hari Natal, Hari Lebaran, hari kemerdekaan, atau Hari Kartini, tindaklah perbuatan maksiat itu, bukan melarang perayaannya.

BERITA TERKAIT