KECEMASAN menguar mendekati hari pemungutan suara pilkada serentak pada Rabu (9/12). Pasalnya, lonjakan covid-19 seolah tak terbendung.
Begitu pun sejumlah penyelenggara pilkada, bakal calon pilkada, dan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) juga terpapar covid-19.
Data Satgas Penanganan Covid-19 kemarin menunjukkan jumlah terkonfirmasi positif covid-19 sebanyak 575.796 orang. Dalam 24 jam terakhir, terdapat penambahan 6.089 kasus yang tersebar di 32 provinsi.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengakui dari 270 daerah yang melaksanakan pilkada serentak, tidak ada satu daerah pun yang masuk dalam tingkat kategori kerawanan rendah.
"Semua daerah masuk kategori rawan sedang dan tinggi. Tidak ada kerawanan rendah," ujar anggota Bawaslu M Afifuddin saat merilis hasil kajian Bawaslu tentang indeks kerawanan pilkada (IKP) di Gedung Bawaslu, Jakarta, kemarin.
Bawaslu mengukur tingkat kerawanan berdasarkan beberapa indikator kerawanan pandemi, yakni dari aspek penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, dan kondisi daerah.
Beberapa indikator tersebut saling berkaitan dengan jumlah positif covid-19, meninggal karena covid-19, mengundurkan diri, melanggar protokol kesehatan, menciptakan kerumunan, perubahan status wilayah, lonjakan jumlah orang positif covid-19, lonjakan pasien meninggal dunia, dan keterbatasan fasilitas kesehatan.
"Kami juga memetakan isu kerawanan berdasarkan hak pilih, penolakan pilkada karena covid-19, politik uang, dan kendala jaringan internet," tutur Afif.
Dirinya melanjutkan, berdasarkan aspek pandemi, jumlah daerah dengan kerawanan tinggi meningkat dari 50 menjadi 62 kabupaten/kota atau naik 24%. Selain itu, terjadi juga peningkatan jumlah daerah dengan kerawanan tinggi pada semua isu.
Direktur Eksekutif Yayasan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan pemerintah dan penyelenggara harus mengambil langkah tegas dan tepat agar tahapan pilkada yang terus berlanjut tidak menjadi titik penyebaran virus korona. Termasuk mengantisipasi kerumunan massa yang berpotensi menjadi titik penyebaran covid-19 di tempat pemungutan suara (TPS).
Ia mendesak kepada pemerintah, terutama Satgas Penanangan Covid-19 untuk menyampaikan data terbaru yang lebih terperinci dan detail terkait dengan penanganan covid-19, khususnya di 270 daerah yang akan melaksanakan pilkada.
Partisipasi masyarakat
Di sisi lain, Ketua Bawaslu Abhan menyebut target 77,5% partisipasi masyarakat di Pilkada 2020 akan sulit tercapai, mengingat pilkada dilaksanakan di tengah pandemi covid-19.
"Memang di tengah pandemi covid-19 ini, target itu (77,5%) berat sekali, tapi harus kita dorong dan saya kira ini butuh kerja keras kita semua," kata Abhan kepada medcom.id, Jumat (4/12).
Abhan mengatakan KPU dan Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri untuk mencapai target yang melampaui target partisipasi pada Pemilu 2018. Pasalnya, target partisipasi pada Pemilu 2018 sebesar 73,24%.
Abhan mengajak seluruh partai politik, pasangan calon, dan masyarakat pemilih untuk aktif menyuarakan pentingnya menggunakan hak pilih pada 9 Desember mendatang. Dia memastikan protokol kesehatan di TPS sudah menjamin keamanan masyarakat pemilih dari potensi tertular virus korona. "Syaratnya adalah patuhi protokol Kesehatan. Kalau mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, insya Allah aman," ujar dia.
Menurut dia, hak pilih merupakan hak istimewa dan hak konstitusional yang tak boleh disia-siakan. Itu karena 5 menit waktu yang dipakai saat mencoblos akan menentukan lima tahun perkembangan daerah masing-masing. "Jadi, gunakanlah hak pilih dengan sebaik-baiknya," kata Abhan. (Put/Cindy/X-2)