BELUM tuntas dengan pandemi covid-19, dunia kembali dikhawatirkan dengan kemunculan wabah penyakit lain, yaitu cacar monyet (monkeypox). Penyakit ini bukanlah penyakit baru seperti covid-19. Pertama kali diidentifikasi pada tahun 1970 di Zaire lalu dilaporkan secara sporadis di Afrika Tengah dan Barat.
Kemudian di tahun 2017, penyakit ini mewabah di Nigeria dengan perkiraan jumlah kasus terkonfirmasi 40 kasus. Dengan adanya kasus konfirmasi monkeypox yang dilaporkan pada setiap daerah kerja WHO maka pada 23 Juli 2022 WHO menetapkan penyakit cacar monyet sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKMMD) atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC). Hingga hari ini belum ada kasus monkeypox yang dilaporkan di Indonesia.
Cacar monyet adalah penyakit disebabkan virus, dengan penularan dari hewan dan sesama manusia, dan jarang terjadi. Virus monkeypox termasuk ke jenis (genus) orthopoxvirus. Selain monkeypox, virus lain yang termasuk orthopoxvirus adalah virus variola, penyebab penyakit smallpox (cacar) yang telah dinyatakan tereradikasi oleh WHO pada tahun 1980.
Masa inkubasi monkeypox berkisar antara 5-21 hari. Setelah melewati inkubasi, penderita akan mengalami gejala berupa demam tinggi dengan nyeri kepala hebat, pembesaran kelenjar getah bening, nyeri punggung, nyeri otot dan rasa sangat lemah. Dalam 1-3 hari setelah demam, akan muncul banyak bercak pada kulit, dimulai dari wajah dan menyebar seluruh tubuh. Seiring waktu bercak akan berubah menjadi tonjolan padat atau berisi cairan pada kulit dan dalam 10 hari akan berubah menjadi koreng.
Cara penularan utama dari penyakit ini adalah melalui kontak manusia dengan darah, cairan tubuh, selaput lendir, dan kulit hewan yang terinfeksi. Selain itu, mengonsumsi daging hewan terinfeksi yang tidak dimasak matang diduga dapat menularkan virus. Hewan yang dimaksud adalah monyet, tupai, tikus, dan hewan pengerat lainnya.
Penularan antar manusia dikarenakan kontak erat dengan pasien yang terinfeksi secara langsung lewat droplet saluran napas yang terinfeksi, sentuhan langsung dengan ruam/luka kulit pasien, maupun menyentuh barang yang telah tercemar cairan tubuh pasien. Selain itu, dapat pula terjadi penularan dari ibu ke janin.
Dibutuhkan koordinasi dari pemerintah, pekerja sektor kesehatan, dan masyarakat awam untuk mencegah masuknya penyakit monkeypox ke Indonesia. Pelaksanaan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS), pelaporan, tes telusur kontak dan karantina pasien dengan kecurigaan monkeypox merupakan pilar pertahanan yang harus dilaksanakan saat ini.
Di luar Indonesia, WHO telah mengeluarkan otorisasi penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk Tecovirimat sebagai antivirus dan JYNNEOS sebagai vaksin, dengan ketersediaan terbatas.