29 January 2022, 14:20 WIB

Pemerintah Terapkan Sistem Travel Bubble di Pergelaran MotoGP


Fachri Audhia Hafiez |

PEMERINTAH akan menerapkan sistem travel bubble dalam penyelenggaraan MotoGP di Indonesia. Hal ini merespons keengganan promotor MotoGP, Dorna Sports, menjalani aturan karantina yang diwajibkan di Indonesia.

"Kita akan menetapkan travel bubble system," kata Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Sonny Harry Harmadi dalam diskusi daring bertajuk 'Menahan Gelombang Omicron', Sabtu (29/1).

Sonny mengatakan sistem itu sudah pernah diterapkan pada gelaran tiga turnamen bulutangkis di Bali beberapa waktu lalu. Ketiga turnamen tersebut adalah Indonesia Masters 2021, Indonesia Open 2021, dan BWF World Tour Finals 2021.

"Alhamdulillah tidak ada pun satu kasus walaupun peserta dari 34 negara dan saat itu mereka sedang mengalami lonjakan kasus yang cukup tinggi," ujar Sonny.

Baca juga: Pemkab Lombok Tengah belum Finalkan Lokasi Camping Ground MotoGP

Sonny menerangkan bahwa sistem travel bubble adalah ketika sekelompok orang berangkat dari suatu tempat diawasi ketat hingga ke tempat tujuan. Mereka dilarang melakukan kontak langsung oleh pihak luar.

"Jadi memastikan bahwa orang yang berangkat aman di dalam tempat yang aman, tidak berkontak dengan di luar sistem gelembung. Lalu, dia menggunakan moda transportasi yang aman juga, jadi ini kayak dia pergi satu gelembung ke gelembung lain dengan tranportasi yang juga masuk gelembung," terang Sonny.

MotoGP Indonesia dijadwalkan berlangsung pada 20 Maret 2022. Even internasional itu akan dihelat di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). (A-2)

BERITA TERKAIT