19 September 2023, 15:50 WIB

Waduh, Kasat Lantas Polres Sikka Coba Perkosa Pedagang di Kebun


Franssiskus Gerardus Molo |

KASAT Lantas Polres Sikka AKP Firamudin diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap perempuan berinisial LM (45). Perempuan itu diketahui merupakan seorang pedagang sayur. 

Kuasa hukum LM, Meridian Dado menjelaskan, percobaan pemerkosaan itu dilakukan AKP Firamudin di salah satu rumah di kebun yang berlokasi di Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (14/9).

"Di kebun itu ada satu rumah, pelaku sedang menggembala kudanya. Di situ (korban) dilecehkan, ditarik masuk, dipaksa berhubungan intim," ungkap Meridian Dado selaku kuasa hukum LM Senin (18/9).

Baca juga: KPAI Kecam Sekolah yang DO Korban Pemerkosaan di Lampung Timur

LM berusaha melawan Firamudin. Namun perwira pertama Polri itu tetap mencium LM dan melecehkannya.

Meridian mengeklaim ada saksi yang melihat kejadian tersebut. Dugaan pelecehan seksual tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Sikka. Laporan itu telah diterima polisi dengan registrasi Nomor LP/B/160/IX/2023/SPKT/Polres Sikka/Polda Nusa Tenggara Timur.

Baca juga: Polri akan Pecat 2 Personelnya yang Melakukan Pemerkosaan di Ambon

"Tadi pagi, selaku kuasa hukum, saya bersama korban bersama suaminya dan saksi kunci melaporkan ke ruangan pengaduan Polres Sikka," imbuh Meridian.

Firamudin membantah tudingan percobaan pemerkosaan itu. Ia menyebut tudingan yang ditujukan kepadanya itu sebagai fitnah.

"Saya difitnah. Bicara hal ini perlu pembuktian," tegas Firamudin. (Z-10)

BERITA TERKAIT