17 September 2023, 15:40 WIB

Salahgunakan BBM Subsidi, 8 SPBU di Babel Kena Sanksi Pertamina


Rendy Ferdiansyah |

SEBANYAK delapan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Bangka Belitung (Babel) dikenakan sanksi oleh Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel. Delapan SPBU tersebut kena sanksi karena diduga melakukan pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi.

Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan Pertamina terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam pengawasan penyaluran BBM bersubsidi.

Nikho menyebutkan baru-baru ini, tim Krimsus Polda Babel bersama reskrim Polres Belitung melakukan operasi tangkap tangan oknum penyalahgunaan BBM di sekitar SPBU 24.334.80 Kabupaten Belitung.

Baca juga: Laporkan Transaksi Biosolar Subsidi Tidak Wajar, SPBU di Sleman Diserang OTK

Kemudian lanjutnya di hari yang sama, tim polda bersama Polres Bangka Barat melakukan penindakan terhadap oknum penyalahgunaan BBM bersubsidi di sekitar SPBU 24.331.116 kota Pangkal Pinang dan Kabupaten Bangka Barat.

"Satu hari tanggal 16 September itu ada tiga oknum penyalahgunaan BBM di SPBU yang ditindak polda,"kata Nikho. Minggu (17/9).

Baca juga: Heboh, Sumur Air Warga Gunung Sindur Keluarkan Bensin Pertamax

"Kami mengapresiasi serta mendukung penuh pihak kepolisian khususnya Polda Bangka Belitung yang telah melakukan penindakan terhadap oknum penyalahgunaan BBM Bersubsidi di wilayah Bangka dan Belitung," ujarnya.

Pertamina pun menurut dia tidak segan-segan memberikan sanksi kepada lembaga penyalur jika memang terbukti melakukan pelanggaran ataupun kecurangan dalam bentuk apapun terkait penyaluran BBM bersubsidi.

"Bahkan kami juga akan meneruskan ke pihak aparat penegak hukum terkait adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab", tegasnya.

Pertamina menyerahkan kepada pihak aparat penegak hukum terhadap oknum yang terlibat. Sebagai wujud langkah tegas Pertamina memberikan sanksi kepada SPBU 24.334.80 penghentian penyaluran BBM.

"Hingga saat ini kami sudah memberikan pembinaan kepada 8 lembaga penyalur yanh terbukti melakukan pelanggaran atau penyalahgunaan penyaluran BBM di wilayah Bangka Belitung," tutupnya.

(Z-9)

BERITA TERKAIT