03 June 2023, 18:30 WIB

Densus 88 Tangkap Satu Teroris di Banyuwangi, Berprofesi Advokat


Andi Himawan |

DENSUS 88 kembali menangkap satu teroris di Banyuwangi, Jawa Timur, tepatnya di Dusun Susukan Kidul, Desa Gladak, Kecamatan Banyuwangi.

Satu tersangka yang diamankan densus 88, S, yang sehari-harinya berprofesi sebagai advokat dan mempunyai lembaga pendidikan PKBM At-Taubah di Dusun Susukan Kidul.

Kepala desa, Chaidir Sidqi membenarkan bahwa salah satu warganya ditangkap oleh Densus 88. Hal itu diketahuinya dari laporan Densus 88 kepada dirinya.

Baca juga : Dua Tersangka Teroris Jaringan JI dan JAD Diringkus Densus 88 Antiteror di Jawa Timur

Selama ini, kata Chaidir, tersangka teroris S yang ditangkap baik terhadap warga sekitar dan mendirikan lembaga pendidikan paket pendidikan.

Penangkapan S ini menambah daftar teroris di Banyuwangi yang ditangkap Densus 88. Sebelumnya, pada Mei 2023, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap dua tersangka teroris, yakni Y dan T. Kedua tersangka disebut tak saling kenal. "Tidak (saling kenal)," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Kombes Aswin Siregar.

Baca juga : Gunakan Senjata Modern, Ada Indikasi Teroris Siap Kontak Senjata dengan Aparat

Penangkapan Y dan T dilakukan pada Selasa, 23 Mei dan Rabu, 24 Mei 2023."Tersangka Y jaringan JI (Jamaah Islamiyah) dan tersangka T jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis, 25 Mei 2023. (MGN/Z-4)

BERITA TERKAIT