PERTAMINA Patra Niaga Sumatra Bagian Utara menghentikan sementara suplai BBM bersubsidi ke salah satu SPBU di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara. Penghentian suplai itu sebagai bentuk sanksi atas dugaan keterlibatan SPBU dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Susanto August Satria, Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, mengatakan pihaknya mengapresiasi dan mendukung penindakan Denpom I/1 Pematang Siantar. Aparat TNI telah menangkap orang yang diduga menyalahgunakan BBM bersubsidi di Kabupaten Labuhanbatu.
"Kami mengapresiasi Denpom I/1 Pematang Siantar yang telah melakukan
penindakkan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi," ujarnya, Kamis (25/5).
Mengiringi penindakan itu, Pertamina Patra Niaga telah memberi sanksi
terhadap SPBU 14.214.235 yang diduga terlibat dalam masalah tersebut. SPBU itu ditindak karena terindikasi telah melakukan tindakan penyaluran BBM bersubsidi tidak tepat sasaran.
Susanto memastikan pihaknya telah memberi surat peringatan pertama dan penghentian penyaluran sementara BBM bersubsidi ke SPBU tersebut. Penghentian penyaluran diberlakukan selama satu bulan, terhitung mulai 25 Mei 2023.
Penghentian penyaluran ini dapat diperpanjang jika SPBU tersebut tidak
mengindahkan Surat Peringatan pertama yang mensyaratkan perbaikan tata
kelola penyaluran BBM kepada konsumen.
Pembinaan
Dia menegaskan, pihaknya juga tidak memberi toleransi terhadap pihak SPBU yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM subsidi. Sanksi ini juga
sebagai pembinaan tegas kepada pihak internal SPBU yang terlibat dalam
kasus tersebut.
"Jika di kemudian hari ditemukan pelanggaran serupa, maka kami akan memberi sanksi yang lebih tegas," ujarnya.
Susanto memperingatkan operator SPBU untuk tidak melayani konsumen yang menggunakan QR Code berbeda untuk satu kendaraan. Hal itu tidak dibenarkan dalam SOP dan telah sering disosialisasikan ke SPBU.
"Jika terbukti menyalahi aturan dalam penyaluran, maka operator telah
melakukan tindakan pidana dan pasti kami minta untuk diberhentikan bekerja di SPBU," tegasnya.
Dia juga mengingatkan masyarakat bahwa saat ini pendaftaran Program Subsidi Tepat masih terus berlangsung. Diharapkan, masyarakat pemilik kendaraan yang masuk dalam spesifikasi kendaraan yang diperbolehkan menggunakan solar bersubsidi, sesuai Perpres 191/2014, agar segera mendaftarkan kendaraannya di program Subsidi Tepat. (N-2)