MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, mengunjungi Pulau Solor, Desa Wulublolong, Kecamatan Solor Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, Kamis, (25/5). Kunjungan menteri dalam upaya mendorong pemberdayaan Perempuan perlindungan anak di Kabupaten Flores Timur.
Rombongan harus menyebrangi laut menggunakan kapal kayu dari ibu kota Larantuka Kabupaten Flores Timur ke pulau Solor dengan jarak tempuh satu jam. Setibanya di pulau solor itu, tampak rombongan kemudian menumpangi mobil, maupun motor yang disediakan Forkompincam. Mereka lalu bergegas menuju ke pelataran Gereja Santu Mikchael Desa Wulublolong. dan disambut dengan dengan ritual adat penerimaan tamu khas masyarakat Desa Wulublolong.
Sesudah ritual adat penerimaan tamu selesai dilaksanakan, Menteri PPPA bersama rombongan serta Forkompinda Kabupaten Flores Timur lalu menempati kursi yang diletakan di depan Gereja Santu Mickael, Desa Wulublolong.
Baca juga: Ini Daerah yang Sering jadi Target Perdagangan Manusia Menurut KemenPPPA
Plt. Sekda Kabupaten Flores Timur, Petrus Pedo Maran, mewakili Penjabat Bupati Flotim, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kunjungan Menteri PPA RI, Bintang Puspayoga bersama rombongan yang berkunjung ke Desa Wulublolong, Kecamatan Solor Timur, Kabupaten Flores Timur.
"Kita bersuka cita, karena dikunjungi ibu Menteri dari Jakarta untuk bergabung bersama masyarakat di Desa Wulublolong," ucapnya sembari mengucapkan selamat datang kepada menteri PPA RI, Bintang Puspayoga bersama rombongan.
Baca juga: Menteri PPPA Sambut Baik Komitmen Pemerintah untuk Percepat Pembentukan RUU PPRT
"Selamat datang di pulau Solor, Desa Wulublolong, Kecamatan Solor Timur, Kabupaten Flores Timur," ucapnya.
Menteri PPPA dalam kesempatan ini juga melakukan dialog dengan pemimpin daerah, para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, perempuan penyintas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan perwakilan perempuan penganyam. Menteri PPPA mendorong pemerintah desa untuk menguatkan gugus tugas pencegahan dan penanganan TPPO.
“Kami mendorong pemerintah daerah agar di desa ada peraturan desa untuk pencegahan dan penanganan TPPO. Pencegahan harus dimulai dari masyarakat, bekali dengan ketrampilan untuk bisa memenuhi kebutuhan keluarga. Seluruh masyarakat desa harus berdaya secara ekonomi. Kalau kelompok perempuan bsia mandiri, bisa membantu memecahkan masalah stunting di sini, mencegah adanya tindak kekerasan di dalam rumah tangga dan TPPO. Makanya kami membuat model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) sebagai salah satu cara untuk memberikan perhatian pada perempuan dan anak,” tegas Menteri PPPA.
Menteri PPPA berharap edukasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya TPPO bisa diperkuat.
“Perlu kita edukasi mama mama dan masyarakat bahwa kita semua harus punya ketrampilan sehingga bisa berkarya di negeri sendiri. Literasi dan sosialisasi pencegahan dan penanganan TPPO perlu diperluas agar jangan ada lagi korban TPPO di NTT,” tutup Menteri PPPA.
(Z-9)