KEPALA Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Harun Sulianto membuka Rapat Tim Pengawasan Orang Asing Tahun 2023 Tingkat Provinsi Babel, di Hotel Santika, Senin (22/5).
Harun Sulianto menyebutkan, fungsi Imigrasi antara lain terkait dengan pelayanan, pengamanan, penegakan hukum dan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.
“Saat ini, terdapat 665 WNA di Wilayah Hukum Kantor Imigrasi Pangkalpinang dan 70 WNA di Wilayah Hukum Kantor Imigrasi Tanjungpandan," ungkap Harun Sulianto.
Baca juga : Surya Paloh Resmikan Kantor Baru DPW NasDem Babel
Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatnya sinergi yang sudah baik selama ini dalam pengawasan orang asing dan mencegah tindak kejahatan transnasional.
"Terima kasih atas sinergi yang baik yang sudah berjalan selama ini, khususnya dalam pengawasan orang asing di wilayah Bangka Belitung," tambah Harun Sulianto.
Baca juga : Kanwil Kemenkumham Babel Permudah Layanan Lewat Portal Porsibel
Sementara itu Kepala Divisi Keimigrasian, Doni Alfisyahrin dalam laporannya menyampaikan Rapat Timpora tahun 2023 berjumlah 30 orang, terdiri dari 10 orang jajaran Kemenkumham dan 20 orang dari instansi lainnya seperti unsur Pemerintah daerah Babel, BNN, TNI-Polri, BIN, Kemenkeu, Kemenag, Kejakasan dan Angkasa Pura.
"Tema kali ini mengusung tema Perkuat Sinergitas antar Instansi Untuk Indonesia Semakin Maju," ungkap Doni Alfisyahrin.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Imigrasi Pangkalpinang, Wahyu Wibisono, Kepala Bidang Inteldakim, Teguh, Kasubid Penindakan, Jhony Tunggul, Kasubsi Penindakan Kanim Tanjungpandan, Daddy Ramdhan, beserta perwakilan Timpora Babel. (RO/Z-5)