OKNUM Perwira TNI AD, Letkol Jecky Zulkarnain diduga menganiaya seorang anak usia 11 tahun di Mushola Kelurahan 2 Ilir kecamantan Ilir Timur 2, Palembang. Rekaman CCTV aksi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Lektol Jecky Zulkarnain sudah beredar luas di media sosial warga Palembang.
Tri Sopan Diono, 40, ayah korban penganiayana menceritakan kronologi kejadian menimpa putranya MN. Tri berujar jika penganiayaan tersebut terjadi saat waktu Magrib di kawasan Mushola tempat tinggalnya.
“Awalnya anak pelaku bokongi anak saya, dan karena itu anak saya ngak senang. Lalu anak saya membalas dan terjadi saling bodi dengan anak pelaku,” ujarnya, Kamis (18/5).
Baca juga: Siswi SD Tewas Terlindas Bus TNI
Setelah kejadian itu anak pelaku langsung pulang dan mengadukan hal tersebut ke pelaku. Dari aduan sang anaklah, lantas pelaku langsung mendatangi Mushola tempat korban berada. Dugaan cekcok atau perselisihan antar anak ini lah yang memunculkan aksi arogan dari pelaku Letkol Jecky Zulkarnain.
Dari penuturan ayah korban, pelaku datang ke mushola tersebut dengan keadaan marah dan meluapkannya kepada korban.
Baca juga: Gerebek Markas Narkoba di Sumut, TNI Tangkap 13 Orang Pelaku
"Anak saya langsung dicekik dan diangkat oleh pelaku dan ngga hanya itu anak saya juga diancam akan dipukul sambil bilang 'sekali ku tinju kau langsung mati'" kata sang ayah menceritakan kejadian itu.
Tri mengatakan, bahwa pada saat itu kondisi sekitar sedang ramai. Karena itulah pelaku tidak jadi memukul korban dan membawa korban dengan menyeretnya ke rumah pelaku.
"Anak saya pada saat ini nangis tapi masih di paksa dan diseret oleh pelaku ke rumahnya dan di suruh duduk dipojokan sedang pelaku pergi begitu saja," bebernya.
Mendengar anaknya dibawa oleh pelaku, Tri langsung mendatangi rumah pelaku untuk menjemput anaknya.
"Saya langsung ke rumah pelaku dan di sana saya cari anak saya. Tapi pas saya cari pelaku dia ngga ada di sana, saya ketok-ketok rumahnya tapi ngga ada yang keluar," katanya.
Akibat dari peristiwa penganiayaan yang dialami anaknya, korban pun mengalami trauma berat dan ketakutan.
"Anak saya sangat trauma, sampai sekarang keluar kamar pun anak saya takut, padahal kalau biasanya dia itu paling supel, senang main sama teman-temannya, dan kalau dengan bapak-bapak warga sini akrab sekali apalagi kalau diajak main bola paling seneng dia, tapi sekarang banyak diam karena takut," ujar dia.
Kodam II Sriwijaya turun tangan untuk melakukan pengecekan dan pendalaman terkait infomasi adanya oknum Perwira TNI Letkol Jecky Zulkarnain, yang diduga menganiaya seorang anak usia 11 tahun. Saat kabar tersebut menyebar, pihaknya sedang mengecek dan mendalami kasus tersebut untuk membuktikan kebenaran video viral tersebut
“Saya belum bisa mengatakan semuanya benar, tetapi saat ini proses itu sudah diambil alih Denpom II/4 Palembang, dan saat ini masih dalam proses pendalaman, " kata Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Hilman Hadir melalui Kapendam II Sriwijaya Kolonel Kav Rohyat Happy Ariyanto.
Diungkapkan Rohyat, jika nantinya dalam pendalaman Denpom II/4 Palembang, oknum TNI tersebut terbukti bersalah jelas akan ada tindakan tegas dari pimpinan.
“Ya jelas, kalau ada salah dihukum dan saat ini masih didalami. Pokoknya kita dalami dulu dan cek dulu oleh Denpom II/4 Palembang, dan masih dalam pendalaman,” ungkap dia. (Z-10)