KASUS pelecehan terhadap anak di bawa umur di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur tercatat mengalami peningkatan. Hal itu disampaikan Kapolres Sikka AKB Nelson Filipe Diaz Quintas.
Nelson mengatakan bahwa berdasarkan data yang ditangani oleh Polres Sikka pada 2022, ada 40 kasus pelecehan terhadap anak. Kemudian, kata dia, pada tahun ini hingga Mei, sudah ada 10 kasus pelecehan anak dibawah umur yang ditangani oleh Polres Sikka.
Rata-rata anak yang mendapatkan pelecehan berusia 5 sampai 7 tahun. Pelecehan ini dilakukan oleh orang dewasa yang berusia sekitar 60 tahun sampai dengan 70 tahun.
Baca juga: Anak Disabilitas di Jakarta Jadi Korban Rudapaksa, Kenal Pelaku lewat Medsos
"Kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur meningkat di Kabupaten Sikka. Semua kasus pelecehan ini kita proses dan tidak ada kata damai. Kita proses semua. Kita tangani ini kasus dengan serius. Kita tidak main-main dengan ini kasus. Rata-rata pelakunya itu berusia 60 tahun sampai dengan 70 tahun," ujar Nelson, Sabtu (13/5).
Nelson mengatakan beberapa pelaku mengatakan tega melakukan hal keji itu karena rasa sayang. Kebetulan korban masih keluarganya.
"Kita pernah ambil keterangan dari pelaku yang usianya 60 tahun sampai 70 tahun. Kita tanya mengapa pelaku tega melakukan pelecehan terhadap anakmu. Pelaku bilang karena terlalu sayang. Ini otak pelaku sudah tidak benar. Jadi orang tua harus menjaga anak-anak dengan baik bukan melakukan pelecehan bahkan melakukan kekerasan terhadap mereka," ujar Nelson.
Baca juga: Guru Ngaji di Sleman Diduga Cabuli Belasan Anak, Korban Diancam
Masyarakat apabila menemukan ada tindakan pelecehan dan kekerasan terhadap anak juga diminta segera lapor ke polisi.
"Saya minta warga segera melaporkan apabila melihat ada kekerasan terhadap anak. Bagi pelaku ancaman itu di atas 10 tahun (penjara) ke atas. Saya minta segera laporkan kepada kita. Tidak ada kata damai bagi pelaku kekerasan terhadap anak, siapapun dia kita tetap proses dan dijebloskan ke penjara," ujar dia.
"Saya turun ke masyarakat, saya selalu sampaikan berkaitan dengan kasus pelecehan terhadap anak. Bayangkan saja pada 2022 ada 40 kasus. Masuk tahun 2023, baru di bulan Mei saja sudah 10 kasus. Jadi saya terus mengingatkan kepada masyarakat agar tidak melakukan pelecehan terhadap anaknya. Tujuannya tidak ada kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sikka," kata Nelson. (Z-6)