WALI Kota Malang Sutiaji menyatakan takmir (pengurus) masjid harus mencegah masjid tidak digunakan untuk kampanye pemilu.
"Pesan menjelang pemilu, jangan sampai masjid menjadi mimbar untuk kampanye kepentingan politik," kata Sutiaji, Kamis (11/5).
Ia menegaskan para takmir masjid agar turut mengontrol sehingga masjid tidak digunakan untuk mengarahkan jemaah untuk memilih calon tertentu, baik pemilu legislatif maupun pilpres. Termasuk masjid jangan digunakan untuk menyalahkan orang lain.
Baca juga: NasDem Optimistis Raih Posisi Dua Besar dan 100 Kursi DPR
Selama tahun politik, takmir juga diminta selektif dan mengantisipasi adanya selebaran terkait parpol dan bakal calon tertentu di masjid. "Bila satu selebaran masuk, yang lain akan ikut-ikutan," ujarnya.
Masjid di Kota Malang sesuai data Dewan Masjid Indonesia (DMI) mencapai 704 bangunan. Sejauh ini, kualitas sumber daya manusia para takmir sudah melek digital. Mereka sudah dilatih membuat web, medsos dan mendaftarkan masjid di Google Maps.
Baca juga: Malang Dihantui Bencana Banjir
Digitalisasi masjid, lanjutnya, akan memperluas layanan dan penyebaran informasi. Masjid juga menjadi tempat penguatan literasi dan edukasi yang arahnya ke pusat dakwah dan sosial ekonomi. Kegiatannya pemberdayaan masyarakat dan ekonomi.
Para takmir yang telah beradaptasi dengan teknologi digital itu akan intens berdakwah. Materi dakwah pun bukan saja dinikmati oleh jemaah di lingkungan masjid, melainkan jangkauannya bisa kian luas. (Z-6)