30 March 2023, 20:31 WIB

Bantu Atasi Kemiskinan, Kejaksaan Tinggi DIY Bagikan Angkring Dagang


Agus Utantoro |

UNTUK membantu upata pemerintah mengentaskan kemiskinan, Kejaksaan
Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan bantuan berupa 20 gerobak
angkringan untuk masyarakat.
 
Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Ponco Hartanto, Kamis (30/3), menjelaskan,
penyerahan bantuan ini juga merupakan bagian dari upaya pihaknya meraih WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi
Bersih Melayani).

Karena, katanya, salah satu salah satu tematik pencanangan WBK dan WBBM
adalah pengentasan kemiskinan. Ke depan, di samping pemberdayaan
UMKM, kejati juga akan membantu pengurangan angka stunting.

Hal ini pula yang melatarbelakangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY
memberikan bantuan gerobak bagi pedagang angkringan melalui program
bakti sosial. Pada kegiatan bertajuk Peduli dan Berbagi kali ini ada 20
gerobak yang dibagikan.

Ponco menjelaskan sasaran penerimanya adalah para pedagang angkringan
yang tersebar di beberapa wilayah DIY. "Penyelenggaraan bakti sosial  ini sesuai dengan arahan Presiden untuk ikut serta dalam pengentasan
kemiskinan, utamanya berkaitan pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi
covid-19."

Agar bantuan tersebut tepat sasaran, lanjutnya, sebelumnya sudah
dilakukan seleksi calon penerima. "Tim kami terjun langsung ke lapangan
untuk memverifikasi pedagang angkringan yang gerobaknya dinilai sudah
tidak layak."

Perwakilan penerima bantuan, Sarjilah menyampaikan apresiasi kepada
Kejati DIY atas pemberian bantuan tersebut. "Semoga dengan gerobak baru
ini pelanggan semakin betah, dan usaha kami berjalan lancar." (N-2)

BERITA TERKAIT