SEDIKITNYA 22.400 petasan disita Polresta Surakarta dari sebuah toko di kawasan Jl Martadinata, Kampung Sewu, Jebres, Senin (27/3) malam.
"Semalam, Senin (27/3), tim gabungan Satuan Samapta, Reskrim, dan Intelkam menggelar operasi kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran penjual petasan di wilayah Kota Surakarta," ungkap Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo.
Sejumlah lokasi di kawasan jalan Ir Sutami, Jebres, dan Imam Bonjol disisir namun hasilnya nihil dari pedagang petasan.
Baca juga: Guru Taekwondo di Solo Cabuli Muridnya Berkali-kali Akhirnya Dibekuk Polisi
Tetapi, ketika melakukan pengecekan di sebuah toko kembang api milik Yap, 26, di kawasan RE Martadinata, Kampung Sewu, ditemukan bertumpuk-tumpuk dus penuh petasan.
Petasan berbagai jenis seperti petasan kecil atau lombok sebanyak 18.000 butir dan mercon Bang sebanyak 4.400 butir disita. Sementara pemilik toko, yang merupakan warga Kadipiro, Banjarsari, dibawa ke Mako Polresta untuk diperiksa.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi menegaskan, untuk menjaga kondusifitas Bulan Suci Ramadan, polisi akan terus melakukan operasi.
Baca juga: BI Siapkan Penukaran Uang Receh Total Rp4,1 Triliun di Solo Raya
"Seluruh penyakit masyarakat terus kita perangi," tegas dia.
Polri, lanjut Kapolresta Surakarta, terus mengajak segenap masyarakat situasi tenang bulan Ramadan, tidak membuat kegaduhan, dan menghormati warga yang menjalankan ibadah puasa.
"Saling menjaga dan menghormati di Bulan Suci Ramadan dengan cara tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu warga yang sedang melaksanakan ibadah puasa," ungkap Iwan.
Penjualan mercon atau petasan dilarang, karena mendorong masyarakat untuk menyulut api, yang berdampak pada suasana yang keras, mengganggu lingkungan dan meresahkan. (Z-1)