22 March 2023, 21:04 WIB

Polda Sumut Larang Masyarakat Sweeping, Konvoi dan Nyalakan Petasan saat Ramadan


Yoseph Pencawan |

KEPOLISIAN Daerah Sumatra Utara melarang masyarakat di wilayah hukumnya melakukan sweeping, konvoi dan menyalakan petasan dalam suasana Ramadan 1444 Hijriah, atau bulan puasa 2023.

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak meminta masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas-aktivitas yang bisa mengganggu pelaksanaan ibadah puasa.

"Kami meminta tidak terjadi sweeping selama bulan Ramadan, tidak melakukan konvoi dan juga tidak menggunakan petasan," tegasnya, Rabu (22/3).

Baca juga : Sehari Jelang Ramadan, Pasar Klaten Ramai Pembeli Bahan Kebutuhan Pokok

Menrutnya, sweeping, konvoi, dan petasan dapat mengganggu kekhusyukan umat muslim dalam menjalankan ibadah selama bulan puasa. Polda Sumut, lanjutnya, jugamemastikan pihaknya akan meningkatkan pengamanan selama bulan puasa.

"Polri, Kodam dan pemerintah daerah akan konsisten (menjaga keamanan) agar Ramadan berjalan dengan baik," ujarnya.

Baca juga : MRT Jakarta Terapkan Aturan Berbuka Selama Ramadan

Terlebih, menurutnya suasana bulan puasa pada tahun ini akan lebih semarak dibandingkan dengan dua tahun lalu saat Pandemi Covid-19 masih melanda.

Panca memastikan, Polda Sumut juga akan meningkatkan sinerginya dengan TNI dan pemerintah daerah dalam menjaga ketersediaan bahan pokok. Stok bahan pokok dan stabilitas harga akan dijaga dalam suasana bulan puasa dan Lebaran.

"Kami akan selalu memonitor situasi ekonomi karena biasanya menjelang hari besar keagamaan kebutuhan akan meningkat," katanya.

Tim Satgas Pangan yang terdiri dai unsur pemerintah daerah, TNI dan Polri akan selalu memantau pasar-pasar untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan-bahan pokok.

Dia memastikan akan menindak tegas pihak-pihak yang memanfaatkan situasi dengan melakukan penimbunan bahan-bahan pokok. Masyarakat juga diimbau untuk membeli bahan-bahan pokok sesuai kebutuhan dan tidak perlu merasa khawatir akan ketersediaannya. (Z-5)

BERITA TERKAIT