16 March 2023, 18:53 WIB

Pemda Flores Timur Tertibkan Aset Daerah


Fransiskus Gerardus Molo-MGN Press |

PEMERINTAH Kabupaten Flores Timur dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Flores Timur menjalin kesepatan untuk menertibkan aset bergerak, tidak bergerak dan tata usaha negara. Upaya ini dilakukan denvan menandatangani Memorandum of Understunding (MoU) di Aula Setda Flores Timur, Kamis (16/3).

Penjabat (Pj) Bupati Flores Timur Doris Alexander Rihi mengatakan, sinergitas antara dua instasi ini perlu dilakukan untuk mewujudkan pembangunan daerah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

"Momen ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah dan kejaksaan berkomitmen untuk membangun daerah Flores Timur," ujarnya, Kamis (16/3).

Baca juga: Nelayan di Flores Timur Tenggelam Saat Mencari Umpan

Menurut dia, capaian pembangunan tidak akan berhasil jika bekerja sendirian. Setelah MoU, Pemda Flores Timur akan membentuk tim untuk mendata semua aset yang bermasalah dan berkoordinasi dengan Kejari Flores Timur guna melakukan penanganan dan penertiban aset.

"Nanti kita rapat, dan setelah rapat tim akan serahkan ke kejaksaan untuk membantu percepatan. Dan, sinergi ini sangat bagus untuk mendukung semua upaya pembangunan," tutur Doris.

Baca juga: Penjabat Bupati Flotim, Doris Rihi Ajak Semua Komponen, Bersama Membangun Flores Timur

Kepala Kejari Flores Timur, Rolly Manampiring mengaku siap menertibkan semua aset daerah dari tangan oknum yang tidak lagi berhak memegang aset itu.

"Pasti. Nanti kita akan berkoordinasi terkait aset-aset mana yang belum dikembalikan ke pemerintah daerah," katanya.

Rolly memastikan melakukan eksekusi penertiban aset bergerak dan tidak bergerak setelah menerima laporan yang diberikan Pemda Flores Timur. (Z-10)

BERITA TERKAIT