16 March 2023, 12:58 WIB

BEM Uncen: Kami Dukung Penuntasan Dugaan Korupsi Plt Bupati Mimika


mediaindonesia.com |

BADAN Eksekutif Mahasiswa Universitas Cenderawasih (BEM Uncen) membantah pihaknya merupakan massa bayaran saat berunjuk rasa mengawal persidangan kasus korupsi Plt Bupati Mimika Johannes Rettob, di Pengadilan Tipikor/Pengadilan Negara Jayapura.

"Kami bukan ditunggangi dengan aksi bayaran, seperti pemberitaan," ujar pernyataan resmi BEM Uncen, dikutip Kamis (16/3/2023).

Menurut pihaknya, BEM Uncen fokus menyoroti kasus korupsi Johannes Rettob. Mereka mendukung penuntasan kasus dugaan korupsi tersebut. "Kehadiran kami BEM Uncen di Pengadilan Tipikor/PN Jayapura adalah untuk mendukung penuh penegakkan hukum, terkait dengan kasus korupsi terdakwa Plt Bupati Mimika Johannes Rettob," kata dia.

BEM Uncen menjelaskan, tujuan aksi damai dan kehadiran mereka di Pengadilan Tipikor guna mengawal jalannya sidang, sehingga majelis hakim memutus perkara korupsi ini dengan terang-benderang.

"Dan sekaligus mempertanyakan kepada peradilan dan publik mengapa orang di luar Papua seperti Plt Bupati Mimika Johannes Rettob diberikan karpet merah, padahal sudah jelas-jelas telah merugikan uang negara dengan mencapai Rp69 miliar, toh hingga saat ini belum juga ditahan dan ditangkap," kata dia.

Sebagai kelompok mahasiswa, BEM Uncen mengaku tegak lurus menyuarakan  ketidakadilan menyangkut korupsi, kolusi, nepotisme, termasuk yang diduga dilakukan Plt Bupati Mimika Johannes Rettob. Mereka meminta penegakan hukum tak diskriminatif.

"Ada tudingan seperti ini membuat kami tambah kuat untuk terus kawal kasus korupsi ini hingga tuntas dalam putusan Pengadilan Tipikor/PN Jayapura," tandas BEM Uncen. (N-3)

BERITA TERKAIT