10 March 2023, 20:16 WIB

Jelang Pemilu, Bawaslu Bojonegoro Ingatkan Semua Pihak Taati Aturan


Mediaindonesia.com |

BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, memintai keterangan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadin Kominfo), Nanang Dwi Cahyono, terkait surat pernyataan dukungan pemenangan calon pemilu 2024 di kantor Bawaslu, Jalan Mas Tumapel, Kamis (9/3).

Plt Kadin Kominfo, Nanang Dwi Cahyono, menegaskan  surat pernyataan yang beredar selama ini tidak benar. Namun, surat itu masih saja disebarkan secara masif. "Saya tegaskan jika surat pernyataan itu tidak benar," tandasnya usai memberikan keterangan pada Bawaslu.

Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Dian Widodo, mengatakan agenda pemeriksaan terkait keterangan pada dua orang yakni Ketua DPP PPP, Sunaryo Abumain, dan Plt Kadin Kominfo Nanang Dwi Cahyono. "Sampai detik ini baru ada dua yang kita mintai keterangan,"ungkapnya.

Baca juga: Kementan dan DPR RI Gaungkan Genta Organik di Sumatera Barat

Pihaknya masih akan melakukan rapat pleno terkait akan memanggil pihak-pihak lain karena perlu pendalaman lebih lanjut. Bagi Baswaslu, pihaknya berpesan secara umum kepada ASN, peserta pemilu, partai politik, dan masyarakat luas agar semua kalangan menaati aturan sehingga dalam pelaksanaan Pemilu berjalan dengan tertib dan aman. "Ini termasuk teman-teman wartawan, supaya menaati aturan yang ada," tegasnya.

Bawaslu sudah memberikan imbauan kepada peserta pemilu di Bojonegoro untuk menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Pengawasan selalu kita lakukan di lapangan mulai dari desa dan kecamatan. Mereka ujung tombak kami untuk melakukan proses pengwasan terhadap apapun yang terjadi pada pelaksanaan Pemilu," pungkasnya. Pada tahapan ini, pihaknya proses melakukan investigasi untuk mengetahui keberadaan bukti formil dan materil untuk menilai hal itu merupakan pelanggaran. (RO/Z-2)

BERITA TERKAIT