21 February 2023, 21:04 WIB

Mengenal Andros, Penyidik Berpengalaman Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Polda Sulut


Voucke Lontaan |

SEJUMLAH kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di wilayah hukum Kepolisian Daerah Sulawesi Utara. Kebanyakan kasus itu bisa dituntaskan para penyidik di Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita, Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Sejumlah penyidik menunjuk nama Brigadir Kepala Andros Hiinur, salah satu penyidik sebagai sosok yang berperan besar dalam keberhasilan itu. "Kami bahkan sampai menjuluki dia sebagai penyidik andal untuk kasus kekerasan anak dan perempuan," ujar seorang rekannya.

Saat dimintai komentarnya, Andros mengaku hanya menjalankan tugas sesuai dengan profesinya ebagai penyidik di Polda Sulut. "Tapi, untuk julukan itu, saya ucapkan terima kasih, " katanya.

Pengalaman tugas yang ia tekuni sejumlah kasus menonjol dan menjadi perhatian publik terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di wilayah hukum Polda Sulut, berhasil diungkap dan ditanganinya hingga tuntas.

Di antaranya, pencabulan dan persetubuhan terhadap seorang anak penyandang disabilitas yang dilakukan delapan tersangka pada 2021.

Kemudian kasus perdagangan bayi pada 2021, pelecehan seksual sopir taksi online terhadap penumpang wanita pada 2022, dan terbaru kasus pembunuhan bayi oleh ayah kandungnya pada awal Februari 2023 ini.


Anugerah Tuhan

 

Andros mengakui, keberhasilannya dalam mengungkap dan menangani kasus-kasus tersebut tak lepas dari bimbingan pimpinan yang disampaikan secara berjenjang dan juga kerja sama yang solid dengan rekan kerjanya.

"Yang utama itu tentu karena anugerah Tuhan. Kemudian atas bimbingan, arahan, dan petunjuk dari pimpinan, juga kerjasama dengan rekan kerja serta dukungan keluarga," ujarnya, Selasa (21/2).

Andros membeberkan beberapa kasus yang paling menantang dalam penanganannya. Seperti pelecehan seksual yang dilakukan seorang sopir taksi online terhadap penumpang wanitanya.

"Kasus tersebut dalam penanganannya menggunakan undang-undang terbaru yakni UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Kasus ini sudah berkekuatan hukum tetap, tersangkanya menjalani hukuman di Rutan Malendeng, Manado," jelas alumni Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Manado angkatan 2004 itu.

Bertugas di Subdit Renakta, Andros mengaku memiliki tantangan tersendiri yang lebih kompleks.

"Karena sebagian besar korbannya adalah anak di bawah umur. Jadi diperlukan cara-cara khusus untuk menanganinya terutama dalam menggali keterangan, demi terungkapnya fakta atas suatu kejadian," tutur pria yang juga dilibatkan dalam UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sulut ini.

Atas prestasi dan keberhasilannya dalam mengungkap kasus menonjol, Andros pun menerima penghargaan dari Kapolda Sulut pada 2021, yakni pengungkapan perdagangan bayi di wilayah Kota Manado. Selain itu, dirinya juga kerap diundang menjadi narasumber pada berbagai seminar, sosialisasi, dan talkshow terkait PPA.

"Pengalaman saya sebagai narasumber yang paling berkesan adalah ketika pemaparan kasus PPA menonjol di Sulut tahun 2022. Karena saya memaparkannya secara langsung di depan Ibu Menteri PPPA RI. Kemudian juga saat menjadi salah satu panelis untuk pembentukan Satgas Penanganan Kekerasan Seksual Unika De La Salle Manado," ucap ayah dua putra ini.

Dirinya juga mengaku sangat bersyukur sekaligus bangga atas profesinya sebagai salah satu penyidik di Subdit Renakta ini.

"Saya sangat bersyukur ditugaskan sebagai penyidik di Subdit IV Renakta Polda Sulut karena bisa membantu menyelesaikan kasus-kasus yang dialami warga masyarakat terutama kaum perempuan dan anak. Kemudian saya juga berharap agar masyarakat semakin sadar hukum sehingga tindak pidana terutama yang menyangkut kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa menurun," ujar suami dari Anastasia Tamara, itu. (N-2)

BERITA TERKAIT