POLRES Cimahi, Jawa Barat, membekuk lima anggota geng motor yang melakukan penganiayaan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia. Salah satu pelaku terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.
Dari para pelaku, polisi menyita barang bukti seperti senjata tajam (sajam), pukulan stik bisbal, double stick, dan lainnya. "Mereka ditangkap di berbagai tempat, bahkan penangkapan sampai dilakukan di daerah Subang, Indramayu dan Cirebon," jelas Kapolres Cimahi, AKB Aldi Subartono, Kamis (16/2).
Dikatakan, aksi para pelaku ini terjadi Minggu (5/2) sekitar pukul 04.15 WIB di Gang H. Arsad, Kelurahan Cibeureum, Cimahi Selatan yang menyebabkan seorang mahasiswa MRN, 20, mengalami luka parah dan meninggal di rumah sakit. Sebelum beraksi, para pelaku yaitu MFPU, NBR, MA, RFF, dan KAH yang masih remaja ini berpesta minuman keras (miras) di sebuah tempat di Kota Bandung.
Setelah itu mereka berkeliling mencari mangsa dan bertemu korban yang baru turun dari angkot. "Pagi hari itu korban akan pulang ke rumah beserta temannya, Saat turun dari angkot, korban langsung diserang kelompok ini," kata Aldi.
Ditambahkan Kapolres, sebagian pelaku yang berasal dari luar daerah sengaja ke Cimahi hanya untuk mencari lawan. Para pelaku menganiaya korban mengalami luka di bagian kepala, luka tusuk di punggung tembus ke paru-paru.
Aksi kebrutalan geng motor tak berhenti disitu. Setelah menganiaya korban, geng motor ini juga merusak hotel dan sejumlah motor milik pengunjung hotel yang lokasinya tidak jauh dari tempat kejadian perkara.
"Semua pelaku dijerat pasal 338 KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Serta pasal 170 ayat ke satu dan dua dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," ungkapnya. (OL-15)