BELASAN anak menjadi korban kekerasan seksual ibu rumah tangga pengelola penyewaan (rental) gim Playstation (PS) di Jambi. Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) Nahar mengatakan, 17 anak tersebut saat ini masih didampingi tim Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Provinsi Jambi.
"Terus didampingi bersama lembaga terkait dalam pemulihan korbannya," kata Nahar saat dihubungi di Jakarta, Senin (6/2).
PPA Ditreskrum bersama Tim Inafis Polda Jambi, Minggu (5/2) siang, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah kediaman pelaku NT yang dijadikan aksi pelecehan terhadap belasan anak di bawah umur. Mayoritas para korban tinggal di satu kawasan dengan pelaku.
Terkait pelaku yang adalah perempuan, Nahar mengatakan orangtua mesti waspada dengan segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual.
"Beri pemahaman kepada anak tentang apa itu kekerasan, apa saja bentuk kekerasan terhadap anak, apa dampaknya, dan bagaimana cara menghindarinya," ujar Nahar.
"Jika kekerasan bentuknya kekerasan seksual, maka pastikan anak bisa menghindari dan bisa melaporkan ke orangtua atau pihak yang berwajib," tandasnya.
Hingga hari ini, anak-anak korban kejahatan seksual masih berada di Polda Jambi. "Masih dalam pemeriksaan di kepolisian, dan hari ini termasuk pemeriksaan psikologis dan pekerja sosial," terang Nahar.
"Karena korbannya anak, maka difokuskan pada Undang-Undang Perlindungan Anak, dan karena jenis kekerasannya adalah kekerasan seksual, maka juga memperhatikan UU 12 Tahun 2022 tentang TPKS," pungkasnya. (OL-16)