03 February 2023, 21:23 WIB

Insentif Ketua RT/RW Di Kota Palu Naik Jadi Rp500 Ribu Per Bulan


M. Taufan SP Bustan |

PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, kembali menaikkan insentif bagi ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) menjadi Rp500 ribu per bulan.

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid mengatakan, penaikan insentif RT/RW itu sudah sesuai dengan keputusan pemerintah Palu melalui Peraturan Wali Kota (Perwali). "Jadi, 2023 ini insentif RT/RW kami naikkan menjadi Rp500 per bulan,” terangnya, Jumat (3/2).

Sebelumnya, menurut Hadianto, insentif RT/RW di Palu pada 2021 Rp150 ribu per bulan. Kemudian dinaikkan menjadi Rp300 ribu pada 2022. “Dua tahun ini sudah dua kali penaikkan kami lakukan,” tegasnya.

Hadianto menambahkan, bahwa penaikkan insentif RT/RW di Palu sengaja dilakukan agar kinerja ketua RT/RW di masing-masing wilayah bisa lebih baik dan selalu mengedepankan kepentingan masyarakatnya. Tentu, lanjutnya, fokus kerja tersebut membutuhkan dukungan, agar kerja RT/RW dapat tersingkron dengan baik sehingga menghasilkan output yang benar optimal dirasakan manfaatnya oleh semua masyarakat.

“Saya bisa katakan tanpa bantuan dari seluruh ketua RT dan RW, maka target-target kerja pemerintah tidak akan tercapai dengan baik. Makanya RT/RW begitu penting,” pungkas Hadianto. (OL-15)

BERITA TERKAIT