LEMBAGA Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus memberdayakan bakat dan keahlian para warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan tersebut berupa pembinaan kemandirian dan pelatihan yang tujuannnya untuk mengetahui bakat dan keahlian yang miliki oleh para WBP.
Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Mahendra Sulaksana mengatakan, kegiatan itu dapat berjalan berkat arahan dari Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto.
Menurut Mahendra, kegiatan tersebut akan memberikan dampak kepada para WBP terutama setelah mereka kembai ke masyarakat agar mempunyai bekal dan keahlian.
"Tentunya sangat bermanfaat untuk WBP. Terutama setelah bebas, sertifikat pelatihan kerja bisa diterbitkan,“ kata Mahendra, Rabu (1/2).
Adapun jenis kegiatan yang dikembangkan berupa kegiatan pertanian, perkebunan, budidaya perikanan air tawar, pelatihan konstruksi dan pertukangan modern.
BAca juga : Perayaan HPN 2023 di Solo Dipusatkan di Monumen Pers Nasional
"Dalam pengembangannya menyesuaikan dengan bakat dan keahlian," ujar Mahendra.
Mahendra juga telah mengajukan permohonan tanda daftar lembaga pelatihan kerja yang diajukan Pemerintah Kabupaten Belitung melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung.
”Alhamdulillah, bengkel kerja ini resmi terdaftar sebagai salah satu lembaga pelatihan kerja," ungkap Mahendra.
Bengkel tersebut terdaftar dengan nomor registrasi 19.02.01.2023 di Pemerintah Kabupaten Belitung.
Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto mengapresiasi Langkah inovatif Lapas Tanjung Pandang. Dirinya berharap agar para WBP dapat jadi insan yang produktif selama di lapas.
"Semoga keahlian tersebut, dan dapat menjadi bekal ketika kembali ke masyarakat," Harun Sulianto. (RO/OL-7)