SEORANG wanita muda asal Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, berinisial DM, 22, dilaporkan tewas bersimbah darah gegara praktik aborsi atau menggugurkan kandungan di sebuah hotel melati di Kota Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi melalui Kasubbid Penmas Kom Mas Edy membenarkan hal itu, Senin (30/1). Dikatakan Mas Edy, jasad DM dan
janin berkelamin perempuan yang diaborsi hingga hari ini masih bersemayam di RSUD Daud Arif Kuala Tungkal.
Berdasarkan laporan dari Kapolres Tanjungjabung Barat AKB Fadli, sebut Mas Edy, kasus kejahatan aborsi tersebut sudah ditangani personel Polres Tanjungjabung Barat, Polda Jambi. Sambil melakukan pendalaman, pihak kepolisian juga telah mengamankan dua tersangka yang diduga terlibat.
Mereka ialah Aji Restu (AR), 20, yang diduga kekasih DM, asal Rajabasa, Lampung. Tersangka kedua yakni atas nama Sindi Aulia (SA), 21, wanita asal Tungkal Ilir, yang diduga terlibat membantu prosesi aborsi yang dilakukan kamar nomor 207 Hotel Setia Jaya di Jalan Andalas, Kota Kuala Tungkal, pada Minggu (29/1).
Mas Edy membeberkan, terungkapnya dugaan tindak pidana aborsi yang membuat dua nyawa melayang, berawal dari informasi yang disampaikan saksi dari seorang karyawan Hotel Setia Jaya.
Baca juga: Pascapenembakan di Intan Jaya, Semua Pihak Diminta Tahan Diri Bicara ke Publik
Saksi menyebutkan, Minggu siang, tersangka AR dan SA minta tolong kepada karyawan hotel untuk mengantarkan DM ke rumah sakit, karena mengalami pendarahan dalam kamar hotel yang ditempati.
"AR yang merupakan pacar korban (DM) dan SA meminta tolong kepada karyawan hotel bahwa DM mengalami pendarahan dan membutuhkan bantuan untuk dibawa ke rumah sakit," sebut Mas Edy.
Namun nahas, setiba di rumah sakit, dokter yang hendak melakukan tindakan medis menyatakan sebelum sampai ke unit IGD, DM sudah
meninggal dunia.
Sementara, dari olah tempat kejadian perkara (TKP) kamar 207 Hotel Setia Jaya, personel Satreskrim Polres Tanjungjabung Barat menemukan banyak bercak darah dan jasad seorang orok perempuan dalam kantong plastik hitam, sejumlah jenis obat-obatan dan peralatan yang diduga digunakan dalam proses aborsi.
"Kedua terduga pelaku terlibat sudah diamankan, dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tanjungjabung Barat," ujar Mas Edy. (OL-16)