POLISI berharap ada rekaman kamera pengintai (CCTV) yang lebih jelas soal kecelakaan di Cianjur, Jawa Barat. Rekaman yang dimiliki polisi saat ini tidak mengarah tepat di lokasi kecelakaan.
"Sejak awal lidik kami mencari CCTV yang menyorot TKP (tempat kejadian perkara), tetapi tidak ditemukan. Jika ada akan lebih baik," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, Selasa, 31 Januari 2023.
Tompo mengungkapkan isi rekaman CCTV yang dipegang polisi. Rekaman itu menunjukkan posisi iring-iringan mobil pengawalan. "Posisi mobil Audi berada di belakang rombongan atau bukan dalam rombongan," papar dia.
Tompo memastikan penetapan tersangka terhadap sopir Audi A8 Sugeng Guruh Gautama bukan berdasarkan rekaman CCTV itu. Rekaman tersebut hanya menjadi petunjuk polisi. "Bukti yang ada saat ini cukup untuk menetapkan pengemudi Audi hitam sebagai tersangka," jelas dia.
Tompo memerinci alat bukti tersebut, yakni keterangan saksi, pemeriksaan dengan analisis kecelakaan lalu lintas (TAA), dan pemeriksaan fisik kendaraan bermotor. Pemeriksaan dilakukan dengan Indonesia Automatic Fingerprint System (INAFIS) Polri dan olah TKP. "Semua merujuk ke mobil Audi, jadi sangat cukup," ucap dia.
Baca juga: Polda Jabar Fokus Kecelakaan Maut Cianjur, bukan Skandal Kompol D
Seorang mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur, Jawa Barat, atas nama Selvi Amelia Nuraeni mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda motor hingga tewas di Jalan Raya Bandung-Cianjur. Kejadian nahas terjadi pada Jumat, 20 Januari 2023.
Kapolres Cianjur Ajun Komisaris Besar Doni Hermawan di Cianjur menegaskan mobil sedan mewah yang menabrak mahasiswi itu melarikan diri, bukan rombongan kendaraan polisi yang saat itu sama-sama melintas di tempat kejadian. Akibat perbuatannya hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia, tersangka dijerat Pasal 310 ayat 4 juncto Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (OL-14)