31 January 2023, 17:06 WIB

Ditinggal Orang Tua Kerja Di Luar Negeri, Seorang Anak Di Pekalongan Diperkosa Pamannya Sendiri


Akhmad Safuan |

DITINGGAL orang tua ke luar negeri sebagai pekerja migran, seorang anak berusia 13 tahun di Kota Pekalongan, Jawa Tengah diperkosa pamannya sendiri. Saat ini, Satreskrim Polres Pekalongan Kota telah menangkap pelaku.

D, 39, warga Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, tidak dapat berkutik setelah digelandang petugas. D diduga telah dua kali melakukan aksinya terhadap korban. "Kita masih lakukan penanganan dan memeriksa tersangka atas laporan ibu korban," kata Kapolres Pekalongan Kota Ajun Komisaris Besar Wahyu Rohadi, Selasa (31/1).

Dijelaskan, kasus perkosaan ini terkuat setelah ibu korban, seorang pekerja migran Indonesia, yang baru pulang dari Hong Kong curiga dengan sikap anaknya. Perubahan sikap Bunga yakni menjadi pendiam dan sering mengurung diri, ungkap Wahyu Rohadi, membuat ibunya penasaran kemudian bertanya.

"Akhirnya korban mengaku telah diperkosa D dua kali sejak Juni 2022.  Atas pengakuan itu kemudian ibunya melapor ke polisi," tambahnya.

Tersangka terancam hukuman 5-15 tahun penjara karena dijerat dengan pasal berlapis, lanjut Wahyu Rohadi, yakni Pasal 81 Ayat (1), (3) Jo Pasal 76D atau Pasal 82 Ayat (1), (2) Jo Pasal 76E UU RI Nonor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (OL-15)

BERITA TERKAIT