30 January 2023, 20:49 WIB

Kasus Kekerasan Terhadap Balita Usia 2 Tahun Di NTT Viral


Palce Amalo |

AKSI kekerasan terhadap seorang balita kembali terjadi. Kali ini, peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pelaku, OAT mengikat kaki dan tangan balita bernama YN, 2, kemudian ditinggalkan sendirian di dalam rumah. Kejadian di Desa Tunua, Kecamatan Mollo Utara, Timor Tengah Selatan sejak 20 Januari 2023, Namun kasus ini menjadi perhatian khalayak setelah viral di media sosial.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Aryasandy, Senin (30/1) mengatakan, kejadian berawal saat petugas dari Yayasan CIS Timor melakukan sosialisasi tentang perlindungan perempuan dan anak tak jauh dari lokasi kejadian. Mereka mendengar suara tangisan bayi yang kemudian mendatangi sumber suara. Lewat ventilasi rumah, mereka melihat tangan dan kaki YN terikat dan tergeletak di lantai dekat tempat tidur.

Kejadian itu langsung dilaporkan ke kepala desa dan bersama warga mendatangi rumah tersebut untuk menyelamatkan sang balita. Setelah diselamatkan, ia dijemput oleh rumah sekretaris daerah setempat untuk mendapat perlindungan.

"Alasan ibu pelaku mengikat korban karena masih berumur dua  tahun dan apabila buang air besar sering bermain kotorannya sendiri, sehingga pelaku mengikat korban karena hendak pergi memberi makan sapi di kebun," katanya.

YN diketahui bukan anak kandung OAT, melainkan berstatus ibu angkat. "OAT adalah tente kandung korban," ujarnya.

Adapun pelaku diduga mengalami depresi ditinggal suami bersama ibu kandung YN pergi merantau ke Kalimantan. Di rumah tersebut, tinggal lima orang, OAT bersama YN serta tiga anak  lagi yang merupakan anak dari OAT bersama suaminya.

Saat kejadian, tiga anak tersebut sedang berada di sekolah. Sebelumnya kasus itu diduga terkait penculikan anak, namun dibantah oleh polisi. (OL-15)

BERITA TERKAIT