29 January 2023, 16:53 WIB

Bamsoet Nervous Saat Sidang Disertasi


Naviandri |

KETUA MPR RI Bambang Soesatyo berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung dengan predikat Cumlaude.

"Ini lebih nervous daripada saya memimpin sidang paripurna," kata Bambang Soesetyo atau akrab disapa Bamsoet sebelum mulai membacakan ringkasan disertasinya di depan 10 penguji dalam sidang doktoral di Kampus Unpad Bandung, Sabtu (28/1).

Rektor Unpad, Prof Rina Indiastuti yang memimpin sidang doktoral mengatakan pria yang akrab disapa Bamsoet ini meraih IPK 4,0
lantaran mempublikasikan dua artikel di dua jurnal internasional, serta masa studi kurang dari tiga tahun.

Bamsoet juga berhasil mempertahankan disertasinya berjudul Peranan dan Bentuk Hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) Sebagai Payung Hukum Pelaksanaan Pembangunan Berkesinambungan dalam Menghadapi Revolusi Industri 5.0 dan Indonesia Emas di hadapan 10 penguji.

"Kami nyatakan saudara Bambang lulus pada program doktor dalam bidang Ilmu Hukum dengan yudisium dengan pujian atau cumlaude. Oleh karena itu, mulai hari ini saudara sudah berhak menggunakan gelar Doktor," ujar Rina saat mengumumkan hasil sidang doktoral Bamsoet di Kampus Unpad Bandung.

Menkopolhukam Mahfud MD dan Menkumham Yasonna Laoly menjadi penguji atau oponen ahli dalam sidang doktoral Bamsoet. Selain kedua menteri itu, ada juga mantan Menteri Sekretaris Negara Yuzril Ihza Mahendra yang juga duduk sebagai penguji.

baca juga: PBA Apresiasi Bamsoet Raih Doktor Ilmu Hukum dari Unpad

Dalam disertasi itu, Bamsoet menjelaskan bahwa perlu adanya produk hukum yang bisa memastikan pembangunan negara itu berkesinambungan dalam setiap periode kepemimpinan presiden. Hal itu menurutnya bisa dilakukan dengan adanya PPHN.

"Presiden selanjutnya belum pasti akan meneruskan pembangunan yang dilakukan presiden sebelumnya. Sehingga pembangunan yang mangkrak akan membuat APBN atau APBD menjadi percuma dan merugikan rakyat," jelasnya.

Setelah selesai membacakan ringkasan disertasinya, Bamsoet kemudian ditanya oleh Mahfud MD terkait urgensi pembuatan PPHN. Pasalnya Mahfud menilai sudah ada produk hukum serupa yang bisa dijadikan acuan pembangunan negara berkesinambungan.

"Dan bagaimana ini bisa diterima oleh masyarakat?" kata Mahfud.

Bamsoet kemudian mengatakan bahwa PPHN itu penting untuk bisa memastikan pembangunan benar-benar dilakukan dalam jangka panjang dengan adanya landasan hukum yang kuat. "Jadi PPHN penting untuk perencanaan sumber daya kita, sehingga kita tidak bergantung kepada utang," ujarnya. (N-1)

BERITA TERKAIT