28 January 2023, 14:00 WIB

KPK Diharap Terus Memperhatikan Masalah HAM


Mediaindonesia.com |

MASALAH hak azasi manusia kerap dikaitkan-kaitkan dalam suatu perkara yang melibatkan aparat penegak hukum dengan masrakat. Padahal tidak jarang, orang yang diindikasikan melakukan pelanggaran itu juga telah melanggar hak-hak masyarat lainnya.

Untuk itu penanganan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Papua yang menimpa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dinilai sudah sesuai prosedur.

"Sejak ditetapkan tersangka, KPK telah memenuhi HAM. Seluruh kerja KPK yang memiliki pijakan hukum dalam menuntaskan perkara telah menjunjung tinggi HAM," ujar Sekjen Aliansi Mahasiswa dan Milenial Indonesia (AMMI) Arip Nurahman dalam keterangannya, Sabtu (28/1).

Menurutnya, KPK juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan hak tersangka, khususnya dalam hal pemenuhan kesehatan. KPK tidak pernah memaksa Lukas Enembe saat agenda pemeriksaan, meski KPK punya dokumen menyatakan yang bersangkutan bugar untuk menjalani proses hukum.

"Malahan begitu penangkapan, KPK memperhatikan kondisi tersangka dengan mendatangkan tim dokter ke Jayapura, bahkan Ketua KPK sendiri yang membawa tim dokternya," jelas Arip.

Ia juga menuturkan bahwa setelah diperiksa, Lukas Enembe dibawa ke Jakarta dengan pesawat khusus yang dilengkapi tim dokter dan alat kesehatan khusus dan langsung diperiksa di RSPAD yang merupakan rumah sakit kepresidenan.

"Di RSPAD pun Lukas diperlakukan dengan baik dan dirawat inap di ruang perawatan khusus. Diberitakan pula, selama di RSPAD Lukas didampingi oleh dokter Rutan KPK, termasuk dokter pribadinya diberi kesempatan untuk turut mengawasi dan melihat langsung keadaannya."

Melihat sejumlah fakta terkait penanganan Lukas Enembe, ia menegaskan bahwa hak-hak dia sudah terpenuhi secara menyeluruh. "Jadi untuk apa pihak keluarga dan pendukungnya mengadukan KPK ke Komnas HAM." ujarnya. (RO/A-1)

BERITA TERKAIT