26 January 2023, 14:46 WIB

Sejumlah Calhaj di Sumenep Batalkan Haji dan Beralih ke Umrah


Reporter: Akhmad Khairul Anwar, Penulis: MUKLIS EFENDI |

USULAN Kementerian Agama (Kemenag) yang akan menaikkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) hampir dua kali lipat dari sebelumnya, membuat sejumlah calon jemaah haji asal Kabupaten sumenep, Jawa Timur memilih mengurungkan niatnya untuk melaksanakan ibadah haji.

Sebanyak 32 jemaah haji asal sumenep mengaku resah terkait informasi yang beredar dan memilih untuk mengundurkan diri pada keikutsertaan haji tahun ini.

Kepala Kemenag Kabupaten Sumenep Choironi Hidayat mengatakan akibat wacana tersebut banyak calon Jemaah yang berusaha memastikan perihal biaya kenaikan haji dengan cara datang langsung kantor Kemenag maupun melalui sambungan telepon.

“Umumnya yang membatalkan rencana kenaikan haji mengaku memilih akan melangsungkan ibadah umroh saja karena biayanya jauh lebih murah dan lebih cepat proses pemberangkatannya menuju tanah suci,” ujar Choiroini di Sumenep, Jawa Timur, hari ini.

Baca juga: Petani Sultra Keluhkan Harga Rumput Laut yang Tak Stabil

Diketahui Kementerian Agama RI melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji naik dari sebelumnya di tahun 1443 H/ Tahun 2022 sebesar Rp. 39,88 juta menjadi Rp. 69,19 juta pada penyelenggaraan haji tahun 1444 H/ Tahun 2023 saat melakukan rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Kamis (19/1/2023), dengan alasan perubahan skema persentase komponen biaya perjalanan ibadah haji dan persentase nilai manfaat yang semakin membesar tiap tahunnya.

Walupun keputusan tersebut belum final namun sejumlah masyarakat calon Jemaah haji mengaku resah dengan wacana tersebut dan berharap biaya penyelenggaraan ibadah haji tidak mengalami kenaikan atau sama dengan sebelumnya.(OL-4)

BERITA TERKAIT