21 January 2023, 14:19 WIB

Polda NTT Tangkap Pengedar Narkoba di Flotim


Fransiskus Gerardus Molo  |

ANGGOTA Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTT membekuk seorang pria yang diduga menjadi pengedar narkoba saat hendak mengambil paket menggunakan jasa pengiriman di Kelurahan Puken Tobi Wangin Bao, Kota Larantuka, Flores Timur, NTT, Jumat (20/1), sekitar pukul 10.30 Wita. 

Pantuan di lapangan, saat hendak ditangkap, pria berbaju merah ini berusaha melawan petugas. Namun, polisi yang dibantu warga sekitar berhasil menangkapnya. Ditangannya, polisi berhasil mengamankan sebuah paket yang diduga berisi barang 'haram'.

Baca juga: Polisi Ciduk Pengedar dan Bandar Narkoba di Jakbar

Untuk menghilangkan jejak, pria ini sempat berupaya menghancurkan handphone miliknya. Usai diborgol, pria ini langsung dibawa ke Polres Flotim dan akan diberangkatkan ke Polda NTT.

Sementara itu, Wakapolres Flotim Kompol I Ketut Saba membenarkan pelaku ditangkap tim Direktorat Reserse dan Narkoba Polda NTT di salah satu tempat pengiriman barang di Larantuka, Flores Timur. Pelaku ditangkap sekitar pukul 10.30 Wita di depan ruko Lebao tepat di salah satu tempat pengiriman barang di Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur.(OL-5)

BERITA TERKAIT