DINAS Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kabupaten
Lembata, Nusa Tenggara Timur, bekerja sama dengan Bank Mandiri, Kamis
(19/1), menyalurkan bantuan uang tunai, dari Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) untuk anak yatim piatu.
Bantuan dari Kementerian Sosial RI itu disalurkan kepada 311 anak
yatim piatu yang tersebar di 9 Kecamatan.
Kepala Dinas Sosial Lembata, Wenseslaus Ose Pukan menyerahkan secara simbolis bantuan tersebut di halaman kantor Dinas Sosial. Selain oleh Bank Mandiri, bantuan serupa juga dikawal Bank BNI dan PT Pos Indonesia.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dan Perlindungan Jaminan Sosial, Philipus Lamadi, mengatakan, bantuan berupa uang tunai senilai Rp200 ribu per anak diterimakan 3 bulan sekali. "Setiap anak menerima Rp600 ribu."
Bantuan yang diserahkan merupakan program pada Oktober, November dan Desember 2022. Para penerima bantuan tersebut adalah anak yatim piatu
yang berusia di bawah 18 tahun. (N-2)