17 January 2023, 20:19 WIB

Angka Kekerasan Perempuan Dan Anak Di Cimahi Naik Sepanjang 2022


Depi Gunawan |

TREN kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Cimahi, Jawa Barat mengalami peningkatan di sepanjang 2022. Umumnya kasus yang menonjol seperti kekerasan seksual serta Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Angkanya naik bila dibandingkan tahun sebelumnya (2021) yang hanya 27 kasus. Di tahun 2022 lalu ada 78 kasus yang kita tangani, rinciannya 33 kasus dialami perempuan dan 45 kasus kekerasan pada anak," terang Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindingan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2AP2KB) Kota Cimahi, Fitrani Manan, Selasa (17/1).

Dirinya mengatakan, naiknya angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Cimahi lantaran masyarakat sudah berani melaporkan kasus yang dialaminya.

"Karena sistem pelaporannya sudah bagus. Mungkin dari dulu juga sudah banyak kasus, cuma banyak yang tidak terlaporkan karena ada anggapan kekerasan itu tabu. Mungkin juga, dulu itu ada yang belum tahu melapor kemana," ujar Fitriani.

Mayoritas kasus kekerasan dalam rumah tangga yang menimpa perempuan disebabkan faktor ekonomi. Sedangkan kekerasan seksual yang dialami anak diduga karena pengaruh media sosial.

"Media sosial sangat berpengaruh besar, terutama pada anak remaja. Kekerasan seksual itu kan tidak hanya rudapaksa, meraba dan menyenggol bagian tertentu juga sudah kekerasan seksual," ungkap Fitriani.

Sejauh ini, dia menerangkan, tugas dan fungsi DP2AP2KB dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah melakukan assesment hingga memberikan pendampingan terhadap korban. "Kemudian kami juga memberikan sosialisasi agar kasus kekerasan baik terhadap anak dan perempuan bisa ditekan di lingkungan masyarakat,"
katanya. (OL-15)

 

BERITA TERKAIT