PEMERINTAH Kota Palembang, Sumsel, mengeluarkan kebijakan baru terhadap penjualan ciki ngebul di wilayah tersebut. Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, Fenty Apriana mengatakan pihaknya sudah menemui dan meminta empat pedagang ciki ngebul di Palembang agar setop berjualan sementara.
Diakui Fenty, hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI. "Kami sudah melakukan inspeksi mendadak terkait penyetopan penjualan ciki ngebul. Sejauh ini ada empat pedagang ciki ngebul di Palembang yang sudah kami minta setop untuk berjualan sampai keputusan lebih lanjut," kata dia, Jumat (13/1).
Ia mengaku, sampai saat ini memang belum ada laporan terkait keracunan dari ciki ngebul tersebut. Meski demikian, penyetopan ditujukan agar mencegah hal yang tidak diinginkan, mengingat efek yang ditimbulkan dari ciki tersebut berbahaya. "Imbauan ini berlaku untuk orangtua yang memiliki anak, agar tidak membeli dan mengkonsumsi makanan tersebut," ujarnya.
Fenty menjelaskan, ciki ngebul ini menimbulkan efek asap dingin yang dibuat dari campuran nitrogen. Menurutnya, mengkonsumsi liquid nitrogen atau nitrogen cair dapat menimbulkan permasalahan serius terhadap kesehatan.
Diantaranya, radang dingin, luka bakar, kerusakan jaringan kulit, tenggorokan terbakar. "Parahnya dapat merusak internal organ, seperti berpotensi merusak ginjal, hingga saluran pernapasan," pungkasnya. (OL-15)